Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman Sosialisasikan Pemanfaatan DTSEN untuk Bantuan Sosial Tepat Sasaran

13 Januari 2026 | 13.1.26 WIB Last Updated 2026-01-13T13:31:10Z
Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman menggelar sosialisasi implementasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman pada awal 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (13/01/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
Sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai transformasi sistem pendataan sosial ekonomi nasional, di mana DTSEN kini ditetapkan sebagai rujukan tunggal dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemanfaatan DTSEN menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Sosialisasi pemanfaatan DTSEN ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem data terpadu nasional, sehingga kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, adil, dan akurat, terutama dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan DTSEN diharapkan dapat mengurangi kesalahan inklusi, yakni penerima bantuan yang sebenarnya tidak layak, serta kesalahan eksklusi, yaitu warga yang layak namun tidak tercatat dalam sistem.

“DTSEN mencakup profil sosial ekonomi masyarakat yang lebih luas, tidak hanya kelompok termiskin. Sistem ini menggunakan pendekatan desil, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan,” ujarnya.

Mulyadi, yang juga merupakan mantan anggota DPRD selama tiga periode, menilai akurasi data sebagai kunci utama keberhasilan program bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa DTSEN harus mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketimpangan sosial.

Pemanfaatan DTSEN, menurut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan DTSEN sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan nasional dan daerah.

“DTSEN ini juga menjadi rujukan penting dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman. Karena itu, kami berharap data yang diinput benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya,” katanya.

Dengan penerapan penuh DTSEN pada 2026, Pemerintah Kota Pariaman berharap seluruh intervensi sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sekaligus mendorong integrasi data dalam seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah. (*)
×
Berita Terbaru Update