Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan Kampung Jawa

21 Juli 2019 | 21.7.19 WIB Last Updated 2019-07-21T03:14:58Z
Foto: istimewa
Pariaman - Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kampung Jawa I, Kota Pariaman yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan melalui Kasubag Humas Polres Pariaman, Iptu Syafruddin mengatakan, dari penggerebekan pada Sabtu (20/7) pukul 18.00 Wib tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan. Keduanya adalah RI alias K, 33 tahun dan RP, 23 tahun.   

Tidak sedikit, dari kedua tersangka diamakan 6 paket sedang dan 12 paket kecil narkoba jenis sabu.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti 1 unit timbangan, 4 unit telepon dan uang Rp 1.800.000 diamakan dari kedua tersangka.       

Menurut Syafruddin, penangkapan keduanya dari laporan masyarakat bahwa rumah kontrakan yang ditempati RI seringkali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. 

"Mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan keduanya. Selanjutnya pelaku dan barang  bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update