Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mabes Polri Gelar Survei Kepuasan Pengurusan SKCK di Pariaman

9 Juli 2019 | 9.7.19 WIB Last Updated 2019-07-09T14:28:35Z
Kombes Suharjo lakukan survei dengan puluhan responden. Foto: Nanda
Pariaman - Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pariaman, Selasa (9/7).     

Survey dilakukan dengan metode menanyakan pelayanan penerbitan SKCK di Polres Pariaman kepada sampel menggunakan kuisioner.

Survei yang dipimpin Kombes Pol Suharjo ini, diawali dengan penyebaran kuisioner kepada masyarakat yang mengurus pelayanan penerbitan SKCK bagian pelayanan di Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Pariaman. Kemudian dilanjutkan ke Balaikota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman, untuk survei yang sama.

Kepala Sat Intelkam Polres Pariaman, AKP Bustanul Alamsyah mengatakan, survei dilakukan untuk memberikan masukan agar pelayanan penerbitan SKCK di Polres Pariaman lebih baik lagi.

"Penelitian akan memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kedepan. Kita akan terus melakukan inovasi agar pelayanan masyarakat, khususnya di Sat Intelkam maksimal," katanya.

Menurut Bustanul, pelayanan penerbitan SKCK di Polres Pariaman dilakukan secara manual. Berkas permohonan akan diproses dalam waktu singkat, namun tetap akurat.

"Keakuratan data itu penting, karena itu salah satu keunggulan pelayanan manual. Lebih teliti," lanjutnya.

Pihaknya menjamin tidak ada pungutan liar saat mengurus penerbitan SKCK di Polres Pariaman. Masyarakat hanya wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000.

"Tidak ada biaya lain hanya bayar PNBP. Uangnya untuk negara. Jika ada anggota yang melakukan pungli, langsung laporkan saja," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update