Dewi Fitri Deswati bersama Yulius Danil
Ir. Dewi Fitri Deswati bersama Jamaan, Pemilik dan Manajer Rumah Makan Pauh Raya, dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Pariaman terkait dugaan markup Anggaran uang makan tamu rumah dinas Ketua DPRD Padang Pariaman Eri Zulfian. Dewi dan Jamaan dimintai keterangannya pada hari jumat mulai pukul 14.30 sampai pukul 15.00 WIB 6/12/2013 oleh Jaksa penyidik Rahmadani, SH, MH dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Yulitaria, SH, MH. Dengan nomor surat panggilan B-130/N.3.13/FD.1/12/2013, sifat biasa, perihal permintaan keterangan.
Menurut Dewi, keterangan yang ia berikan pada kesaksiannya tersebut adalah fakta yang sesungguhnya terjadi. Dalam rentang tanggal 1-27 bulan Agustus 2012 telah dikeluarkan sebanyak 27 lembar BON palsu Rumah Makan Pauh Raya senilai lebih kurang Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah) dengan tela'ah staf atas nama Istri Ketua DPRD Padang Pariaman Yuneli Tanjung.
"Bagaimana mereka order ke Pauh Raya jika rumahnya saja saya tidak tahu. Saya tidak pernah menerima orderan baik atas Nama Yuneli Tanjung, Istri Ketua DPRD, maupun Eri Zulfian Ketua DPRD Padang Pariaman. Dan Tandatangan Jamaan sebagai kasir Pauh Raya juga mereka palsukan," urai Dewi kepada kami sore tadi 8/12/2013.
"dI faktur itu, Nama Jamaan juga ditulis salah, yaitu Jamani," imbuhnya.
Dewi juga menambahkan pada saat diperiksa di Kejari, Ia dipertemukan langsung dengan Istri Ketua DPRD Padang Pariaman Yuneli Tanjung, sehingga membuat Yuneli yang selama ini keukeh mengatakan bahwa Bon tersebut asli dari RM Pauh Raya langsung terdiam.
"Beruntung saya dikonfrontir langsung oleh Kajari dengan Yuneli, sehingga ia tidak bisa berbohong lagi sebagaimana keterangan yang ia berikan sebelumnya ke kejaksaan. Ia terkejut melihat kehadiran saya ketika itu," beber Dewi blak-blakan.
Dewi bahkan menantang Kajari Pariaman atas penanganan kasus ini sebelum ia memberikan keterangan sebagai saksi.
"Saya katakan pada Kajari, 'Apakah kasus ini nantinya akan 86?' jika iya, saya tidak akan memberikan keterangan. Namun jika akan dilanjutkan ke pengadilan saya akan beri," tantang Dewi pada Kajari.
"Kajari menjawab bahwa kasus ini tentu akan kita lanjutkan ke persidangan, maka dari itulah saya katakan semuanya," ungkap Dewi kepada kami.
Masih menurut Dewi, ada lima Rumah Makan nantinya yang akan diminta kesaksiannya oleh Kejaksaan Negeri Pariaman terkait anggaran makan tamu rumah dinas Ketua DPRD Padang Pariaman. Sejauh ini baru tiga Rumah Makan yang telah dimintakan kesaksiannya.
"Total faktur lebih kurang Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), dari tiga rumah makan yang dimintai kesaksiannya terkait faktur tersebut, menyangkalnya. Yaitu Rumah Makan Pauh, Lubuak Sikoci dan saya sendiri sebagai pemilik Pauh Raya," rinci Dewi.
Dewi Akan Laporkan Eri Zulfian Dan Yuneli Tanjung ke Polisi
Menyikapi tandatangan dan faktur yang dipalsukan tersebut, Dewi bersama Jamaan dalam waktu dekat mengancam akan melaporkan Eri Zulfian dan Istrinya ke Polres Pariaman.
"Terkait tandatangan dan faktur kami yang dipalsukan, kita akan lapor ke Polres Pariaman dalam waktu dekat. Yang kami laporkan Eri Zulfian sebagai Ketua DPRD Padang Pariaman dan Yuneli Tanjung yang menaikan telaah staf Faktur Palsu Rumah Makan kami tersebut. Mereka tidak ada bawa tamu makan kesini seenaknya buat faktur dan tandatangan palsu. Rumah Makan ini berbadan Hukum, dibawah naungan CV. Pauh Raya," tukuk Dewi serius.
Ditempat yang sama Jamaan yang tandatangannya dipalsukan tersebut, sangat keheranan dengan apa yang telah terjadi tersebut.
"Nama saya Jamaan diganti Jamani. Tandatangan yang saya lihat tidak mirip sama sekali dengan tandatangan milik saya. Bisa di cek keaslian tandatangan asli saya pada faktur kami di Pemko Pariaman, Dinas Pertanian, Koperindag, dll," ujarnya keheranan campur kesal.
Sementara itu Eri Zulfian ketika kami konfirmasi melalui 3 buah nomor ponselnya terkait hal ini, semua nomor yang kami hubungi tersebut dalam keadaan tidak aktif.
Eri Zulfian selain Ketua DPRD Padang Pariaman juga Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman, Ia juga Caleg dari Demokrat untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Dapil Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Istrinya, Yuneli Tanjung, adalah Caleg DPRD dari Partai Demokrat untuk Kabupaten Padang Pariaman.
Catatan Oyong Liza Piliang