Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Lindungi Anggota DPRD Terlibat Narkoba, Dt Lung Laporkan Rizki Maulana ke Polda Metro Jaya

13 Maret 2019 | 13.3.19 WIB Last Updated 2019-03-14T02:28:09Z
Screenshot postingan akun FB Rizki Maulana. Foto: FB/istimewa/Nanda
Pariaman - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman, Syahrul Dt Lung, dituding melindungi oknum anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman yang dituding terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tudingan diunggah oleh akun facebook Rizki Maulana, yang diketahui Rabu (13/3) siang. Belum diketahui siapa pemilik akun facebook Rizki Maulana tersebut.

Namun dari foto profil pengguna, terpajang foto Rizki Maulana yang merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Padangpariaman.

Dalam postingan unggahan itu, Syahrul dituding melindungi anggota partainya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Akun facebook itu juga menuduh jika Syahrul Dt Lung mengarahkan kesaksian salah seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Akun facebook Rizki Maulana juga menyebut dua nama anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman dalam postingannya.

Dua nama itu, Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman, Faisal Arifin dan anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman dari Partai Golkar, Rahmad Mahmudal.

Menanggapi hal itu, Syahrul Dt Lung bereaksi. Tidak terima dituding yang bukan-bukan, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padangpariaman itu, melaporkan pemilik akun Rizki Maulana ke Mapolda Metro Jaya.

"Saya hari ini melaporkan pemilik akun ini ke Mapolda Metro Jaya, karena telah memfitnah dan mencemarkan nama baik," katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/3) siang

Dibeberkan Syahrul, Rizki Maulana merupakan ASN DPRD Kabupaten Padangpariaman. Rizki diciduk kepolisian Polda Metro Jaya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 September 2018 silam.

Rizki Maulana ditangkap di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Ketika itu ia sedang mendampingi tim pimpinan DPRD Kabupaten Padangpariaman melakukan kunjungan luar daerah di Jakarta.

Menurut Syahrul, penangkapan Rizki merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka Syafruddin alias Buyuang Supir oleh aparat Polda Metro Jaya.

Syafruddin, kata dia merupakan warga Kabupaten Padangpariaman yang menetap di Jakarta. Syafruddin sering menjadi supir rombongan DPRD Kabupaten Padangpariaman jika melakukan kunjungan di Jakarta.

"Awalnya Syafruddin alias Buyung saat digeledah ditemukan barang bukti paket sabu. Keterangan Syafruddin, narkoba itu milik Rizki. Lalu dikembangkan dan Rizki kemudian diamankan di hotel," lanjut dia.

Kata Syahrul, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi, Rizki Maulana menuding nama Rahmad Mahmudal terlibat dalam kasus dirinya itu.

Tudingan keterlibatan Mahmudal dikaitkan pemberian sejumlah uang dari Rahmad Mahmudal kepada tersangka Syafruddin.

Pengakuan Syahrul, dirinya telah mengklarifikasi tudingan itu kepada Rahmad Mahmudal. Hasil klarifikasi, uang yang dikirimkan Rahmad Mahmudal kepada tersangka Syafruddin merupakan pembayaran sewa mobil minibus yang akan digunakan perjalanan menuju Kota Bandung.

"Tersangka Syafruddin juga menegaskan bahwa uang dari Rahmad Mahmudal untuk sewa mobil. Tidak ada hubungannya dengan kasusnya Rizki dan Syafruddin itu," imbuhnya.

Syahrul juga sempat membesuk Rizki Maulana di Rutan Polda Metro Jaya. Saat membesuk, Syahrul juga menanyakan alasan Rizki memasukkan nama Rahmad Mahmudal dan Faisal Arifin dalam BAP nya.

"Saya pernah menanyakan kenapa Rahmad Mahmudal dan Faisal Arifin dimasukkan namanya di BAP. Padahal dia ditugaskan untuk mendampingi tim DPRD," lanjutnya.

Terpisah, Rahmad Mahmudal tegas membantah tudingan yang disampaikan akun facebook Rizki Maulana.

"Tidak benar itu. Hal ini telah saya koordinasikan dengan ketua," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update