Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pariaman Canangkan Zona Integritas dan Bebas Korupsi

20 Februari 2019 | 20.2.19 WIB Last Updated 2019-02-20T12:59:20Z
Foto: Nanda
Pariaman - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). 

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen bersama oleh seluruh pejabat dan pegawai Kejari Pariaman, Rabu (20/2) siang.

Kepala Kejari Pariaman, Efrianto mengatakan pencanangan zona integritas dilakukan untuk menciptakan ruang kerja yang bebas dari praktik korupsi dan nepotisme, baik secara langsung atau tidak.       

Terpenting, pembangunan zona integritas yang saat ini dilakukan merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman agar lebih maksimal.

"Kami bersama berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, komitmen zona ini tujuan akhirnya peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Menurutnya, Kejari Pariaman telah melakukan perubahan agar terciptanya zona integritas dengan melakukan perubahan dan perbaikan pada enam area dasar instansi itu. 

Keenam area itu meliputi perubahan pada penatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan manajemen pelayanan publik. 

Sebagai salah satu contoh perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan adalah dengan hadirnya loket pelayanan tilang yang repsentatif Kejari Pariaman. 

"Sebelumnya masyarakat mengurus tilang di meja resepsionis, kini masyarakat mengurus tilang dan pengambilan barang bukti dilengkapi dengan kursi antrian. Ini salah satu perubahan yang dilakukan," ulasnya.

Kejari Pariaman terus meningkatkan pelayanan. Terobosan lainnya adalah dengan menghadirkan ruangan khusus konsultasi hukum dan informasi hukum Kejari Pariaman.

"Masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dan konsultasi berkaitan dengan masalah hukum. Kami akan layani konsultasi tersebut," kata dia.

Menurutnya, komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Pariaman untuk menciptakan zona integritas tersebut akan diawasi secara melekat oleh pimpinan masing-masing secara berjenjang. 

"Akan dilakukan evaluasi secara periodik, salah satu untuk mengukurnya dengan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami lakukan," kata dia.

Kejari Pariaman, lanjut dia terbuka menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan.

"Reformasi dan perubahan kita lakukan terus menerus. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami," pungkasnya. (Nanda).
×
Berita Terbaru Update