Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Legislator Payakumbuh Ingin Adopsi SBPE Padangpariaman

21 Februari 2019 | 21.2.19 WIB Last Updated 2019-02-21T00:53:05Z
Foto: Istimewa
Paritmalintang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padangpariaman, Zahirman memaparkan perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerahnya. Hal itu dia sampaikan ketika menerima kunjungan panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Payakumbuh di Ruang Rapat LPSE, Rabu (20/2)

Selaku leading sektor dalam urusan pemerintahan berbasis elektronik, kata Zahirman, Dinas Komunikasi dan Informatika menggenjot seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk menerapkan SPBE.

“Dinas Kominfo selaku leading sektor dalam hal penerapan SPBE dan teknologi informasi selalu memberikan dorongan kepada semua perangkat daerah yang ada agar dapat mengimplementasikan pemerintahan berbasis elektronik ini dan juga pemanfaatan teknologi informasi,” terang Zahirman.

Untuk mendukung terwujudnya SPBE, Zahirman mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Evaluator Internal Pelaksanaan SPBE pada tahun silam. 

“Sesuai dengan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 165/KEP/BPP/2018, Tim Evaluator ini bertugas mempersiapkan instrument evaluasi, observasi lapangan, dan menyusun laporan yang berkaitan dengan SPBE di Padangpariaman,” sambungnya.

Selain pembentukan tim evaluator, Dinas Kominfo Padangpariaman juga telah memiliki rencana induk (Masterplan) penerapan teknologi informasi dan komunikasi, tim pelaksana smart city, dan tim steering committee smart city.

Tahun sebelumnya, Kabupaten Padangpariaman telah meluncurkan beberapa aplikasi yang memudahkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung transparansi, di antaranya E Budgeting, E Puskesmas, Simda Keuangan, Simpel, Silakip dan Simeha. Sedangkan di 2019 ini akan dikembangkan 1.000 website.

Sementara itu, Koordinator Tim Pansus I DPRD Kota Payakumbuh, Suparman menyampaikan kedatangannya ke Dinas Kominfo Padangpariaman untuk mengeksplor SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.

“Saat ini tengah dirancang Peraturan Daerah (Perda) SPBE Kota Payakumbuh yang merupakan tuntutan dari Perpres dan kemendagri untuk mencapai pemerintahan yang ekonomis dan efisien,” ungkap Suparman

Suparman manargetkan akan menerapkan kemajuan teknologi di semua lini pada penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh. Namun masih terdapat kendala pada aspek regulasi dan sumber daya manusia yang potensial.

Tim Pansus I DPRD Kota Payakumbuh terdiri dari Suparman, Heri Iswandi, Alhudri, Yanuar Gazali, Aprizal, Hurisna Jamhur, Ennaidi, Ahmad Ridha dan dua orang pendamping dari Sekretariat DPRD. (Tim)
×
Berita Terbaru Update