Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung JR UU Sisdiknas, Guru PAUD se Padangpariaman Gelar Salat Hajat

11 Februari 2019 | 11.2.19 WIB Last Updated 2019-02-11T13:17:12Z
Foto: Andri
Parit Malintang -  Bupati Padangpariaman Ali Mukhni dukung usaha guru PAUD se Indonesia dengan ikut salat Hajat dan doa bersama di Masjid Komplek Kantor Bupati Padangpariaman di Parit Malintang, Senin (11/2).

Mantan guru olahraga ini menyatakan dukungannya terhadap usaha guru-guru PAUD seluruh Indonesia yang tengah berjuang melakukan judicial review (JR) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya apresiasi perjuangan ini karena saya berasal dari guru. Saya tahu sulit dan susahnya menjadi guru apalagi guru yang dianggap tidak sama dengan guru formal lainnya," kata Ali Mukhni.

Ali Mukhni berharap dan berdoa semoga dengan shalat Hajat tersebut keinginan mulia guru guru PAUD diijabah Allah SWT.

"Tuntutan guru-guru PAUD sebetulnya sudah dari dulu ingin mendapatkan kesetaraan dengan guru yang lain. Tetapi, memang undang-undang dan aturannya belum memihak kepada mereka," katanya.

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Padangpariaman, Suhatman mengatakan bahwa salat Hajat merupakan kegiatan se Indonesia dalam rangka mendorong dan mendoakan Tim HIMPAUDI Pusat dalam JR revisi UU Sisdiknas.

Menurut Suhatman, JR dilakukan karena dalam Sisdiknas, pendidikan itu dibagi dua yaitu Pendidikan Formal dan Non Formal. Di tingkat pendidikan usia dini, pendidikan dibedakan dua yaitu Pendidikan Formal (TK) dan Non Formal (Kelompok Bermain atau PAUD). Perbedaan ini juga membedakan hak dan kesejahteraannya.

"Pembedaan ini juga membedakan hak dan kesejahteraannya yang diterimanya. Padahal keduanya sama-sama memiliki tanggung jawab mendidik anak usia dini," jelas Suhatman.

Salat Hajat, salah satu cara agar keinginan dikabulkan Allah. Shalat Hajat dapat dilaksnaakan sampai 12 rakaat. Bisa dilaksanakan berjemaah dan sendiri-sendiri.

Tata cara shalat Hajat sama dengan salat wajib dan sunah lainnya. Bedanya, saat rakaat pertama setelah al Fatihah, dibaca ayat Kursi. Di rakaat kedua, ayat yang dibaca Al Ikhlas atau ditambah dengan 2 ayat pendek lainnya seperti An Nas dan Al Falaq.

Turut bersama bupati melakukan salat Hajat Bunda PAUD Padangpariaman yang juga Ketua TP PKK, Rena Ali Mukhni. (Tim)
×
Berita Terbaru Update