Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuding Bantuan Diselewengkan, Warga Ampalu Adukan Perangkat Desa ke Kejari Pariaman

26 Desember 2018 | 26.12.18 WIB Last Updated 2018-12-26T15:10:29Z
Foto: Nanda
Pariaman - Menduga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diselewengkan, puluhan warga Desa Ampalu adukan perangkat desa setempat ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Rabu (26/12) siang.

Puluhan warga itu menyampaikan aspirasinya dan meminta agar pihak Kejari Pariaman mengusut dugaan penyelewengan penyaluran BSPS. Setelah berorasi, warga menyerahkan laporan kepada Kejari Pariaman.

Perwakilan salah seorang warga Desa Ampalu yang ikut dalam rombongan aksi, Epimasyta menuturkan jika pihaknya sangat dirugikan oleh perangkat desa. Puluhan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan, malah tidak mendapatkannya.

Ia mengaku, pihaknya sudah dua kali didata oleh desa setempat maupun fasilitator terkait calon penerima bantuan BSPS tersebut namun batal.

"Mestinya kami menerima bantuan itu. Dari indikator penyaluran bantuan, kami memenuhi kriteria. Saya sudah dua kali didata terkait bantuan ini, namun yang ketiga kalinya untuk mengambil faktur material, saya disuruh pulang oleh sekretaris desa," katanya.

Kemudian, kata dia, dari 65 Kepala Keluarga penerima BSPS tersebut pada umumnya didominasi oleh pihak keluarga perangkat desa sehingga menimbulkan kecemburuan sosial. Apalagi di antara penerima manfaat bantuan itu dianggap keluarga yang berekonomi cukup baik.

Ia menambahkan, salah seorang penerima memberikan bantuan BSPS kepada salah satu rumah yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya karena merantau.

"Kami menilai bantuan ini tidak tepat sasaran, kami berharap Kejari Pariaman mendukung upaya kami ini," ujar dia.

Selain merasa dirugikan atas bantuan BSPS, pihaknya bersama sejumlah masyarakat di desa tersebut juga mengaku tidak mendapatkan bantuan seperti beras sejahtera dan Program Keluarga Harapan. Padahal mereka merupakan kategori penerima bantuan.

"Orang yang menerima bantuan hanya itu-itu saja, makanya kami masyarakat merasa dirugikan," katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman Reynold mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan atas bantuan BSPS tersebut.

Kejari Pariaman, kata dia, akan mempelajari laporan yang disampaikan oleh puluhan masyarakat Desa Ampalu ke Kejari Pariaman.

"Dari Kejari pada hakikatnya menerima keluhan dan laporan masyarakat dan nanti data yang kami terima segera diklarifikasi seperti apa yang telah dilakukan," kata dia.

Terpisah, Kepala Desa Ampalu, Masrutin saat ditemui dikantornya mengatakan jika pihaknya telah mengajukan 156 KK calon penerima bantuan BSPS, namun hanya 65 yang dikabulkan pemerintah.

"Dari 65 KK penerima BSPS yang dikabulkan tersebut satu di antaranya batal karena data administrasinya tidak cocok," kata dia.

Ia menegaskan, pihak desa telah menyampaikan jika warga yang batal menerima bantuan BSPS dikarenakan lokasi rumahnya berada di zona merah atau di dekat bibir pantai dan kesalahan data kependudukan antara KTP dan Kartu Keluarga.

"Waktu itu Pemdes telah mendorong calon penerima untuk memperbaiki data kependudukan. Data yang berbeda antara KTP dan KK diperbaiki ke Disdukcapil, namun hingga batas waktu pengajuan tidak diperbaiki," kata dia.

Masrutin menegaskan jika pihak desa berperan untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah, sedangkan yang menentukan yaitu fasilitator berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 07/prt/m/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Sementara itu, terkait salah satu penerima bantuan BSPS yang merupakan salah seorang Kaur Pembangunan di Desa Ampalu, kata dia, penetapan sebagai penerima bantuan tersebut karena kondisinya cukup memperihatinkan. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update