Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Pungli di SMA 1 Sungai Limau Ngaku Cuma Suruhan

10 September 2018 | 10.9.18 WIB Last Updated 2018-09-10T16:24:21Z
Kapolres Pariaman saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Foto: Nanda
Pariaman - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pariaman telah menetapkan AN (38), oknum penjaga sekolah di SMA Negeri 1 Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polres Pariaman.
“Kasusnya terus kita lanjutkan, satu orang yakni AN, telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan pungli ini,” ujar Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Senin (10/9) pagi.

Setelah menetapkan oknum penjaga sekolah AN sebagai tersangka, penyidik sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik pungutan liar di SMA tersebut.
 
Pasalnya, dari keterangan tersangka, satu nama disebut-sebut sebagai orang yang memberikan perintah untuk melakukan pemungutan kepada siswa di SMAN 1 Sungai Limau.

Selain dugaan adanya keterlibatan pihak lain, polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi. Penyidik dalam waktu yang tidak lama lagi akan melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara ini, sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Inspektorat akan dilibatkan. Hal ini untuk memberikan masukan kepada penyidik dalam menetapkan tersangka, apabila ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain tersebut.

“Kemungkinan ada tersangka lain masih kita dalami, karena memang dalam pengakuan tersangka AN dalam melakukan tindakannya ada yang menyuruh, ini yang masih kita dalami,” ulasnya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Pariaman melakukan OTT terhadap okunum penjaga sekolah SMAN 1 Sungai Limau atas dugaan praktik pungutan liar pada 11 Agustus 2018 silam.

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan dari siswa, rekap absen tanda terima setoran pungutan, turut diamankan saat OTT tersebut. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update