Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi Nunggu Ojek, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Karanaur

5 Maret 2018 | 5.3.18 WIB Last Updated 2018-03-05T08:51:10Z
Pihak Kepolisian Resor Pariaman perlihatkan barang bukti tersangka E. Foto/Nanda
Pariaman ----- Tim 3CN Pegasus Polres Pariaman menangkap REP alias E, 40 tahun, pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang telah menjadi target aparat kepolisian ini, akhirnya ditangkap Sabtu (3/3) silam pukul 12.00 WIB.

Tersangka ditangkap saat menunggu tumpangan ojek di Jalan Syeikh Burhanuddin Kelurahan Karan Aur, Pariaman Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, tembakan peringatan ke udara pun dilepaskan petugas untuk menghindari kesalahpahaman dengan warga.

Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Suhardi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan tim jika tersangka mendapatkan paket narkoba jenis sabu dari kawasan Lapas Klas IIB Pariaman.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan pembuntutan terhadap tersangka, tepat di TKP tersangka berhasil dibekuk. Saat penangkapan, petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan," jelasnya, Senin di Mapolres Pariaman (5/3).

Usai diamakankan, petugas melakukan penggeledahan badan tersangka. Alhasil, petugas menemukan barang bukti diselipkan di lipatan celana, berupa satu lipatan tisu yang berisi 1 paket sedang sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pariaman untuk dilakukan pengembangan," kata Kapolres.

Proses penangkapan terhadap tersangka E sempat menghebohkan linimasa Facebook oleh warganet, Sabtu itu. Pengguna Facebook yang kebetulan warga Karanaur memposting foto dan video kerumunan warga yang sedang menyaksikan proses penangkapan oleh polisi berpakaian preman tersebut. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update