Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasutri Pegawai Honorer Pariaman Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

18 Februari 2018 | 18.2.18 WIB Last Updated 2018-02-18T10:15:22Z
Tersangka perlihatkan barang bukti di Mapolres Pariaman. FOTO/Nanda
Pariaman ------ Pasangan suami istri dicocok tim 3CN Pegasus Polres Pariaman karena peredaran narkoba. FF (40) diamankan bersama sang istri, ES (36) di rumahnya di kelurahan Kampung Perak, Pariaman Tengah, Kamis (15/2) lalu, pukul 18.30 WIB.

Saat ditangkap, petugas nyaris berhasil dikibuli dan tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun kecurigaan petugas dengan gerak-gerik istri pelaku pun akhirnya membuahkan hasil. ES pun digeledah, alhasil, beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu ditemukan petugas yang disembunyikan di dubur ES.

"Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, langsung menggrebek," terang Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Suhardi di Mapolres Pariaman, Minggu (18/2) siang.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa, 1 paket sedang narkoba jenis sabu, 2 paket kecil, 6 kantong sisa sabu, 1 unit timbangan digital, alat isap sabu dan uang Rp1.250.000.

Menurut Iptu Suhardi, dari pemeriksaan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh tersangka dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Pariaman.

“Pengakuannya dari tersangka, paket tersebut berasal dari dalam Lapas,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 112, 114 dan 132  Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Terpisah, Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Handrizal Fitri membenarkan tertangkapnya oknum pegawai honorer Damkar Kota Pariaman. Penangkapan itu terjadi, berselang beberapa saat saja, usai ia memberikan amanat kepada personil untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ia mengaku telah melaporkan penangkapan tersebut kepada Walikota Pariaman untuk petunjuk selanjutnya. Dengan perbuatannya yang dilakukan tersangka, ia memastikan, sanksi terberat pemecatanpun akan dikenakan kepada tersangka.

“Sanksi terberat adalah pemecatan, tidak ada kata lain,” ujarnya tegas.

Rentetan penangkapan oknum tenaga honorer ini, menurut dia memperpanjang daftar pegawai dalam pusaran jaringan narkoba di Kota Pariaman. Mengatasi hal itu, ia meminta agar BNK Kota Pariaman melakukan tes urine seluruh personil Damkar dan Satpol PP Kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update