Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pariaman Bahas 10 Ranperda

30 September 2015 | 30.9.15 WIB Last Updated 2015-09-30T16:05:43Z



DPRD Kota Pariaman membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman yang di ajukan oleh Walikota Pariaman menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Masing-masing fraksi memberikan catatan mengenai 10 Ranperda tersebut dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 10 Ranperda yang dijukan, Senin (28/9).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar dan John Edwar, dan dihadiri oleh 17 Anggota DPRD (seluruh) .

Agenda penting itu dihadiri langsung oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, unsur Muspida, Sekdako Armen, para Asisiten, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, juga Kepala Sekolah se-Kota Pariaman.

10 Ranperda tersebut adalah

1. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah.
2. Perubahan atas perda no 4 tahun 2009 tentang nama-nama jalan dalam Kota Pariaman.
3. Perubahan perda no 10 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD.
4. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda no 2 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja daerah, sekretariat DPRD dan Staf Ahli.
5. Ranperda tentang perubahan kedua perda no 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah.
6. Ranperda tentang perubahan ke-empat atas perda no 4 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah.
7. Ranperda pencegahan dan penanggulangan rabies.
8. Ranperda tentang izin usaha depot air minum.
9. Ranperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio.
 

10. Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kota Pariaman.


Menurutnya, Ranperda jika disahkan nantinya akan menjadi acuan dalam mengambil tindakan dan keputusan agar pembangunan dan kemajuan Kota Pariaman meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Kebersamaan yang telah terbangun ini (eksekutif-legislatif) harus terus ditingkatkan untuk kemajuan Kota Pariaman yang lebih baik ke depannya," kata Mukhlis.


J/OLP
×
Berita Terbaru Update