Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah 8 Fraksi dan 3 Nama Pimpinan Definitif DPRD Padangpariaman Periode 2014-2019

12 September 2014 | 12.9.14 WIB Last Updated 2014-09-12T03:46:22Z
            H. Faisal Arifin, S.ip, Rangkayo Basa, Ketua DPRD Padangpariaman



Ketua DPRD Padangpariaman sementara H. Faisal Arifin, S.ip, Rangkayo Basa, mengatakan, tugas pimpinan sementara DPRD Padangpariaman hampir rampung jelang paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif.

Faisal menyebutkan, delapan (8) fraksi tempat berhimpunnya partai politik di dewan sudah terbentuk yaitu, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem (plus Hanura), Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PDIP (plus PKPI), Fraksi PAN-PPP dan Fraksi PKB.

"40 anggota DPRD Padangpariaman periode 2014-2019 keseluruhannya telah tergabung dalam delapan fraksi," ungkat Faisal yang juga Ketua DPD Partai Golkar Padangpariaman ini, Jum'at (12/9) di palanta samping BPD.

Keponakan alm Anas Malik ini lebih lanjut mengatakan, penetapan pimpinan definitif DPRD Padangpariaman periode 2014-2019 akan dilaksanakan melalui rapat paripurna dewan pada tanggal 18 September 2014 di kantor DPRD Padangpariaman di komplek perkantoran bupati lama, lapangan merdeka Kota Pariaman.

Pemilihan pimpinan DPRD definitif, kata Faisal, tentunya mengacu pada undang-undang MD3 yakni, pimpinan DPRD diusulkan oleh parpol pemenang pemilu legislatif di daerah yang bersangkutan.

"Tugas saya sebagai ketua DPRD sementara menyurati tiga parpol pemenang Pileg 2014 daerah Padangpariaman agar masing-masing parpol mengusulkan satu nama calon pimpinan dewan sebagaimana yang diatur undang-undang. Ketiga pimpinan yang diusulkan parpol untuk ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Padangpariaman yang akan ditetapkan pada paripurna Kamis (18/9) depan adalah, Faisal Arifin dari partai Golkar sebagai ketua definitif DPRD Padangpariaman, Mutia Azis dari partai Nasdem sebagai wakil ketua definitif DPRD Padangpariaman dan Januar Bakri dari partai Demokrat sebagai wakil ketua definitif DPRD Padangpariaman periode 2014-2019," jelas Faisal lugas.

Selanjutnya pada tanggal 22 September ini, imbuh Faisal, seluruh anggota DPRD Padangpariaman akan mengikuti orientasi tugas selama lima hari di salah satu hotel yang ditentukan oleh badan diklat provinsi Sumatera Barat sebagai pihak penyelenggara yang ditunjuk pemerintah provinsi.

"Agenda dewan selanjutnya adalah membentuk alat kelengkapan dewan seperti membentuk empat komisi, badan legislasi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah dan ruang fraksi. Semua tentu sesuai dengan tatip dan peraturan yang diamanatkan oleh undang-undang," tandas Faisal.

Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update