Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Liputan Khusus: 20 Anggota DPRD Kota Pariaman Periode 2014-2019 Resmi Dilantik

14 Agustus 2014 | 14.8.14 WIB Last Updated 2014-08-14T08:52:51Z
20 anggota DPRD Kota Pariaman periode 2014-2019 mengambil sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Efendi Mukhtar


Hari ini, Kamis 14 Agustus 2014, 20 anggota DPRD Kota Pariaman yang terpilih pada pemilu 9 April 2014 lalu untuk masa bakti jabatan 2014-2019 resmi dilantik secara definitif dalam acara rapat paripurna istimewa DPRD Kota Pariaman dalam rangka pengucapan sumpah janji 20 anggota DPRD Kota Pariaman di gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung, Pariaman Utara (14/8).

Sambutan Walikota Pariaman, hadirin undangan dan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya
 

Paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2009-2014 Ibnu Hajar tepat pada pukul 10.00 WIB. Paripurna istimewa dihadiri oleh 20 anggota DPRD terpilih, beberapa anggota DPRD periode 2009-2014, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Wakil Walikota Genius Umar, Setdako Armen, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Efendi Mukhtar, Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo, Dandim diwakili, Kajari diwakili, Ketua KPU Boedi Satria dan segenap komisioner, Panwaslu, Kalapas IIB Pariaman Asman Tanjung, Pimpinan BUMN, Pimpinan Ormas, Undangan, Kepala SKPD, Kabag, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah, para undangan, dan tokoh perantau yang di undang khusus.

Sekwan membacakan SK Gubernur Sumbar, Walikota Mukhlis Rahman menyematkan pin emas kepada Mardison Mahyuddin dan Jhon Edwar. Penyerahan palu oleh Ketua DPRD periode 2009-2014 Ibnu Hajar kepada Ketua DPRD sementara Mardison Mahyuddin

Setelah pembacaan SK Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Syahfirman, SH, 20 anggota DPRD Kota Pariaman periode jabatan 2014-2019 disumpah secara agama Islam dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Efendi Mukhtar.


Anggota DPRD periode 2014-2019 pisah sambut dengan anggota DPRD 2009-2014

Pada kesempatan itu, Drs. Mardison Mahyuddin, MM (partai Golkar) dan Ir. Jhon Edward (partai Gerindra) sebagai wakil dari partai politik pemenang pemilu pada Pileg 2014 di Kota Pariaman ditetapkan sebagai ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sementara sebelum Ketua definitif ditetapkan melalui mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang. Kemudian juga dilakukan penyerahan palu Ketua DPRD Kota Pariaman dari Ibnu Hajar kepada Mardison Mahyuddin sebagai simbol berpindahnya tampuk pimpinan di "gedung senayannya" Kota Pariaman tersebut.


Acara pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Pariaman periode masa jabatan 2014-2019

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD, Mardison Mahyuddin mengatakan semoga Allah SWT memberikan kesehatan kepada seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 agar kelak dapat menjalankan tugas-tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.



Acara pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Pariaman periode masa jabatan 2014-2019
 

Menurut Mardison, sesuai UU No.27 Th.2009 dan PP No.16 Th.2010 tentang pedoman DPRD, tugas pokok Ketua DPRD sementara adalah sebagai berikut;

1. Memimpin rapat seluruh anggota DPRD
2. Memfasilitasi anggota DPRD untuk membentuk Fraksi
3. Memimpin pembentukan tata tertip (TATIP) dan kode etik anggota DPRD
4. Dan proses pemilihan dan penetapan pimpinan DPRD secara definitif

"Mari kita emban amanah rakyat dengan sungguh-sungguh. Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2009-2014 dan anggota DPRD yang tidak duduk lagi atas kontribusinya yang sangat besar pada pembangunan Kota Pariaman. Dan kami juga berharap pada anggota DPRD yang tidak terpilih agar memberikan sumbangan gagasan dan pemikirannya untuk pembangunan Kota Pariaman ke depan," ucap Mardison.

Pada kesempatan itu Mardison juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Walikota Pariaman bersama segenap jajaran, KPU dan Panwaslu serta Polres Pariaman yang telah melaksanakan, mengawasi, dan mengamankan pemilu sehingga berjalan dengan lancar, jujur dan adil.

"Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman yang telah mempercayakan amanahnya kepada kami. Insya Allah, kami bertekad dan sungguh-sungguh akan memperjuangkan aspirasi rakyat agar terwujud masyarakat Kota Pariaman yang maju dan sejahtera. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi, ringan samo di jinjiang, barek samo di pikuah, ka lurah samo manurun, bersama Pemko dan segenap komponen masyarakat, kita bangun Kota Pariaman ke arah yang lebih maju," imbuh Mardison.

Sementara itu, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyebut hubungan eksekutif dengan legislatif bersifat sangat esensial dan prinsipal, karena di pundak kedua lembaga mitra sejajar tersebutlah harapan masyarakat digantungkan. Kata Mukhlis, pembangunan sukses apabila Pemko dan DPRD bersama komponen masyarakat saling bahu membahu.

"Selamat pada semua anggota DPRD yang dilantik pada hari ini untuk mengemban amanah untuk lima tahun ke depan. Semuanya adalah putra-putri terbaik yang dimiliki masyarakat Kota Pariaman yang nantinya bersama eksekutif akan bekerjasama mewujudkan visi misi Kota Pariaman yang telah tertuang dalam RPJMD yakni menjadikan Kota Pariaman sebagai Kota tujuan wisata dan ekonomi kreatif. Dan terimakasih pada anggota DPRD Kota Pariaman periode 2009-2014 yang telah berhasil membuat 75 Ranperda, mewujudkan program wajib belajar 12 Tahun serta program berobat gratis Sabiduak Sadayuang, pembedahan rumah tidak layak huni, dan naiknya IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dari tahun ke tahun sehingga mencapai angka di atas rata-rata yakni 75,85% pada tahun 2013."

"Mari kita ikhlas dalam menjalankan tugas dan amanah yang di embankan rakyat kepada kita semua agar kita diganjar pahala oleh Allah SWT," tutup Mukhlis.

Rapat Paripurna Istimewa ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin tepat pada pukul 11.45 WIB.


Berikut nama 20 anggota DPRD Kota Pariaman periode 2014-2019 yang resmi mengemban amanah hingga 5 tahun ke depan tersebut; 

Dapil Pariaman Tengah 7 kursi:

1. Mardison Mahyuddin dari Partai Golkar
2. Hamdani dari Partai Gerindra
3. Fadly dari partai PBB
4. Syafinal Akbar dari partai Nasdem
5. Gusferi Akmal dari partai PAN
6. Hasno Welly dari partai PDIP
7. Marwan dari partai Hanura

Dapil Pariaman Utara 5 kursi

1. Devaria dari partai Golkar
2. Jhonasri dari partai Nasdem
3. Jhon Edward dari Partai Gerindra
4. Nasril dari partai PPP
5. Afrizal  dari partai PBB

Dapil Pariaman Timur-Selatan 8 kursi

1. Ali Bakri dari partai Golkar
2. Fitri Nora dari partai Gerindra
3. Fawzi dari partai PAN
4. M. Yasin dari partai PKS
5. Mulyadi dari partai PPP
6. Reza dari partai Hanura
7. M. Taufik dari partai Nasdem
8. Romi dari partai PBB
 

Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update