Pariaman - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pariaman ke-22 di Kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (2/7/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal dan Mulyadi.
Rapat Paripurna Istimewa ini juga dihadiri Kepala Dinas KebudayaanSumbar, Jefrinal Arifin, Pj. Walikota Pariaman, Roberia, Sekdako Yota Balad, Kepala daerah se-Sumbar, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, para mantan Walikota/kotif Pariaman, penggagas berdirinya Kota Pariaman, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas dan LSM, camat, kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman.
Roberia mengatakan pada HUT Kota Pariaman yang ke-22 tahun ini, Kota Pariaman sedang “Rancak” ibarat anak gadis yang cantik dan laki-laki yang tampan.
"Artinya kita harus memperbaiki mentalitas karena kalau sampai salah jalan nantinya kejayaan Kota Pariaman yang telah dibangun hilang,” kata Pj. Walikota Pariaman, Roberia.
Lebih lanjut, Robe juga mengungkapkan bahwa Pemko Pariaman masih fokus untuk membiayai masyarakat yang tidak mampu bersekolah.
HUT Kota Pariaman ke-22 ini berlangsung khidmat dan meriah. Acara dilanjutkan dengan beramah-tamah dan makan siang bersama.
Kota Pariaman diresmikan sebagai kota otonom oleh Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno pada tanggal 2 Juli 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang pembentukan kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya kota ini berstatus kota administratif dan menjadi bagian dari kabupaten Padang Pariaman berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 33 Tahun 1986 yang diresmikan tanggal 29 Oktober 1987 oleh Mendagri Soepardjo Rustam dengan Wali kota pertamanya Drs. Adlis Legan (1987-1993). (*)