PARIAMAN (Pariamantoday) - Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik dan mengambil sumpah 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026-2034 di Halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa, dengan BPD diharapkan menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Yota meminta anggota BPD membangun hubungan kerja yang komunikatif dengan kepala desa dan perangkat desa. Menurutnya, BPD dan kepala desa bukan lawan politik, melainkan mitra dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kepala desa beserta seluruh perangkatnya dan anggota BPD harus saling merangkul, komunikatif serta membangun pola kerja yang sejalan dan harmonis. BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan,” ujar Yota.
Ia juga meminta anggota BPD mampu mengelola dinamika sosial di masyarakat dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah mufakat.
Yota menekankan fungsi BPD untuk menyerap aspirasi warga dan mengawasi kinerja pemerintah desa secara objektif. Program pembangunan, katanya, harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
Anggota BPD yang dilantik terdiri dari 101 orang dari Kecamatan Pariaman Utara, 90 orang dari Pariaman Selatan, 82 orang dari Pariaman Timur dan 42 orang dari Pariaman Tengah.
“Kepada anggota BPD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bertugas. Pelantikan ini menjadi tanda keseriusan kita bersama dalam memajukan roda pemerintahan dari tingkat yang paling dasar,” kata Yota.
Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, jajaran asisten dan kepala perangkat daerah serta kepala desa se-Kota Pariaman. (*)