Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Peran, Satu Tujuan, Yota Balad Pimpin Gerindra Pariaman

6 September 2026 | 6.9.26 WIB Last Updated 2026-09-06T05:10:19Z


Pariamantoday #Headline - Dua amanah berbeda, kini berada di pundak Yota Balad. Pemerintahan dan politik. Wali Kota Pariaman itu mendapat mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pariaman, menambah tanggung jawab politik di tengah tugasnya memimpin Kota Pariaman.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat Nomor 06.006/Plt/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2026, ditetapkan di Padang pada 22 Juni 2026 lalu.

Dalam surat tersebut, Yota Balad, S.STP ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Kota Pariaman. Ia didampingi Jino Saputra sebagai sekretaris dan Syahrul Ridha sebagai bendahara.

Mandat itu diberikan untuk memastikan percepatan sekaligus konsolidasi internal partai. Yota diberi kewenangan memimpin organisasi, menandatangani surat partai, mengoordinasikan PAC dan ranting, serta menetapkan prioritas program kerja DPC.

Surat tersebut juga memberikan tugas kepada Yota dan jajaran Plt untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat PAC dan ranting, menjalankan program sesuai keputusan DPP Gerindra, menjaga disiplin organisasi dan meningkatkan peran kader dalam kegiatan kepartaian.

Penunjukan itu memperlihatkan tingkat kepercayaan organisasi kepada Yota, seorang kepala daerah yang sebelumnya memenangkan kontestasi politik dan kini diminta mengambil peran lebih besar dalam konsolidasi partai di daerahnya.

Bagi seorang wali kota, memimpin pemerintahan menuntut kemampuan mengelola birokrasi dan kebijakan publik. Sementara memimpin partai membutuhkan kemampuan berbeda. Merawat struktur, menyatukan kader dan memastikan mesin organisasi bergerak dalam satu arah.

Di titik itulah penunjukan Yota menjadi menarik. Ia tidak hanya ditempatkan sebagai figur simbol, tetapi diberi mandat yang cukup luas untuk melakukan konsolidasi internal dan pembinaan terhadap struktur Gerindra di seluruh Kota Pariaman.

Surat perintah tersebut bahkan menegaskan target agar DPC Gerindra Kota Pariaman semakin berkembang dan menjadi pemenang di daerahnya.

Kombinasi jabatan itu sekaligus menjadi ujian positif bagi kepemimpinan bagi Yota. Sebagai wali kota, ia dituntut bekerja untuk seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik. Sebagai Plt ketua partai, ia memiliki tanggung jawab memperkuat organisasi yang memberinya mandat.

Dua posisi tersebut membutuhkan kemampuan menjaga keseimbangan. Dan bagi Yota, mandat itu juga dibaca sebagai pengakuan atas kapasitasnya dalam membangun komunikasi, mengelola organisasi dan membaca dinamika politik.

Dengan mandat baru ini, Yota Balad kini berada di dua ruang yang saling berdekatan tetapi memiliki aturan main berbeda. Di balai kota ia berbicara atas nama pemerintahan, di partai ia berbicara atas nama organisasi.
Keduanya bertemu pada satu kebutuhan yang sama. Kepemimpinan yang mampu mengonsolidasikan orang, gagasan dan kepentingan agar bergerak menuju tujuan yang telah ditetapkan.

Untuk Gerindra Pariaman, pilihan menempatkan Yota sebagai Plt ketua menunjukkan bahwa partai besutan Prabowo Subianto itu melihat sosok wali kota ini bukan hanya sebagai kader yang memiliki jabatan publik, tetapi sebagai figur yang dinilai mampu menggerakkan kembali organisasi politik di tingkat kota. (OLP) 
×
Berita Terbaru Update