PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman bekerja sama dengan Samsat Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Satlantas Polres Pariaman menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui program Samsat Jumat Pagi (SAJUMPA).
Layanan tersebut digelar di Halaman Balai Kota Pariaman, Jumat (7/8), untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan SAJUMPA merupakan upaya untuk menghilangkan hambatan masyarakat yang selama ini menganggap pembayaran pajak kendaraan sulit atau membutuhkan waktu lama.
"Program ini menyasar bagaimana pegawai dan masyarakat bisa mengakses layanan pajak lebih dekat. Stigma bahwa mengurus pajak itu sulit tidak terbukti. Tinggal lagi kita meminta kesadaran masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan," kata Mulyadi saat meninjau layanan tersebut.
Menurut Mulyadi, pemilihan lokasi di tempat yang mudah dijangkau juga ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu akibat aktivitas pekerjaan.
Layanan tersebut juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman. Sejumlah ASN memanfaatkan layanan SAJUMPA setelah mengikuti senam pagi yang rutin digelar pemerintah kota setiap Jumat di halaman balai kota.
Kepala BPKPD Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengatakan jarak kantor Samsat dan keterbatasan waktu menjadi sebagian alasan masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan.
"Melalui SAJUMPA, pelayanan pajak kendaraan bisa dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya di balai kota, tetapi juga dapat digelar di kantor kecamatan, pasar rakyat atau lokasi lain yang mudah dijangkau," katanya.
Menurut Rudy, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang pada akhirnya digunakan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Pariaman.
Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman Deni Hidayat mengatakan pihaknya berharap layanan SAJUMPA dapat dilaksanakan secara rutin setiap Jumat, tidak hanya dua kali dalam sebulan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pariaman Afrizal Sahar mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Program SAJUMPA diharapkan dapat memperluas akses pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada saat yang sama mendukung peningkatan pendapatan asli daerah Kota Pariaman. (*)