Pariamantoday — Wali Kota Pariaman menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman , unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam pidatonya, Yota Balad menegaskan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
“Yang kita laporkan hari ini adalah hasil kerja nyata, hasil dari kebijakan, kerja keras, dan kolaborasi seluruh elemen daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Yota.
Ia menyebut capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali yang diraih Kota Pariaman merupakan hasil dari konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu capaian utama yang disampaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman tahun 2025 yang mencapai Rp57,45 miliar. Angka tersebut menjadi capaian PAD tertinggi sepanjang sejarah Kota Pariaman.
Dibandingkan tahun 2024, PAD mengalami peningkatan sebesar Rp11,54 miliar atau tumbuh 25,15 persen. Menurut Yota, peningkatan tersebut menunjukkan penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, inovasi pelayanan, serta peningkatan pengawasan.
Sementara itu, pendapatan daerah secara keseluruhan pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp655,73 miliar dan terealisasi Rp620,44 miliar atau mencapai 94,62 persen.
Jika dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 sebesar Rp644,36 miliar, terdapat penurunan Rp23,92 miliar atau 3,71 persen. Yota menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya transfer pemerintah pusat yang berada di luar kendali pemerintah daerah.
“Yang penting untuk dicatat, PAD kita justru tumbuh kuat,” katanya.
Menurutnya, realisasi belanja daerah tetap diarahkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mendukung visi dan misi pembangunan daerah, program unggulan pemerintah kota, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yota mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat. Namun ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan ke depan.
“Tentu masih banyak pekerjaan dan tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Namun dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kami optimis Kota Pariaman akan semakin maju, semakin berdaya saing, dan semakin sejahtera,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pariaman berharap pembahasan rancangan peraturan daerah terkait laporan pertanggungjawaban tersebut bersama DPRD dapat berjalan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (*)