PARIAMAN, Sumatera Barat - Pemerintah Kota Pariaman menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen pada tahun 2026 sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan hingga 1 Mei 2026 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman telah mencapai 99,31 persen dari total jumlah penduduk semester I tahun 2026.
“Per 1 Mei 2026, sebanyak 104.973 jiwa dari total 105.695 penduduk Kota Pariaman telah terdaftar sebagai peserta JKN,” kata Yota Balad saat memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok ekonomi lemah, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.
“Komitmen ini akan terus kita tingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata dapat dirasakan seluruh masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya.
Yota Balad menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera menindaklanjuti data masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan mencari solusi agar seluruh warga dapat tercover dalam program tersebut.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) untuk memberikan teguran kepada badan usaha yang masih menunggak pembayaran kepesertaan JKN bagi pekerjanya.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan terbaik, terutama di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, karena itu merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap persoalan tunggakan kepesertaan yang disampaikan BPJS Kesehatan dapat diselesaikan dalam tiga bulan ke depan melalui koordinasi lintas sektor dan pemutakhiran data peserta.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat implementasi program JKN dan mendorong optimalisasi UHC.
“Program JKN merupakan bentuk asuransi sosial pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial,” ujar Meri.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas dalam meningkatkan partisipasi aktif masyarakat terhadap kepesertaan JKN.
Dengan capaian hampir menyentuh 100 persen, Kota Pariaman menjadi salah satu daerah di Sumatera Barat yang mendekati target penuh cakupan jaminan kesehatan nasional, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga. (*)