Padang, Sumatera Barat - Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Sudarminto kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam acara yang berlangsung di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang.
Opini WTP tahun ini menjadi raihan ke-13 bagi Kota Pariaman, dengan 10 di antaranya diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini adalah capaian ke-13 kami dan 10 kali diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015,” kata Yota Balad.
Menurut dia, laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah telah mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyelenggarakan anggaran daerah secara profesional dan berkualitas,” ujarnya.
Penyerahan opini tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, serta sejumlah pejabat terkait yang mendampingi Wali Kota Pariaman. (*)