Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

2 April 2026 | 2.4.26 WIB Last Updated 2026-04-01T17:14:21Z


Pariaman - Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (1/4).

Didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi, Yota Balad menegaskan bahwa masukan dari seluruh fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan regulasi yang dinilai strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Pariaman, kata dia, akan mendalami lebih lanjut sejumlah isu krusial, termasuk mekanisme penegakan hukum dan sanksi yang sebelumnya disorot Fraksi Bintang Indonesia Raya. Pembahasan teknis akan dilakukan pada tahap lanjutan bersama DPRD.

Menanggapi kekhawatiran dampak ekonomi terhadap pelaku usaha kecil yang disampaikan Fraksi Golkar, pemerintah menyiapkan pendekatan kompromi melalui penyediaan area khusus merokok di lokasi tertentu. Selain itu, sosialisasi akan difokuskan pada edukasi di sekolah serta kampanye melalui media sosial dan media massa.

“Terkait keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi, kita akan atur kawasan secara proporsional, termasuk menyiapkan ruang khusus merokok agar implementasi kebijakan tetap humanis,” ujar Yota.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pemerintah menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun masukan Fraksi PPP terkait kawasan wisata dan UMKM dijawab dengan memastikan bahwa area tersebut tidak termasuk dalam zona KTR, namun tetap dilengkapi fasilitas merokok dengan pengaturan jarak tertentu.

Yota Balad menekankan bahwa tujuan utama Ranperda KTR adalah menciptakan lingkungan yang sehat tanpa mengabaikan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Pariaman, lanjutnya, berkomitmen menampung seluruh masukan sebagai bagian dari proses legislasi yang inklusif sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Masukan fraksi menjadi catatan penting dalam pembahasan berikutnya. Kita ingin regulasi ini benar-benar aplikatif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya. (*)
×
Berita Terbaru Update