Pariaman - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan silaturahmi ke Kota Pariaman dan disambut langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad beserta jajaran di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (31/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan di sela agenda peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Sumatera Barat. Supratman menyebut kunjungan ke Pariaman merupakan komitmen yang ia jaga meskipun memiliki agenda lain di luar daerah.
“Saya sebenarnya harus berangkat ke Bali, tapi karena sudah berjanji dengan Pak Wali Kota, maka silaturahmi ini tetap saya laksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen penting dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih merata.
“Posbankum adalah layanan untuk semua orang dan semua jenis persoalan. Penyelesaian dapat dilakukan melalui mediasi di tingkat desa atau kelurahan oleh wali nagari, kepala desa, maupun lurah,” kata Supratman.
Ia menambahkan, Posbankum tidak hanya menyediakan konsultasi hukum, tetapi juga ruang mediasi hingga rujukan ke pengadilan jika diperlukan. Layanan ini, kata dia, sangat penting terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu.
Sementara itu, Yota Balad menyampaikan bahwa Kota Pariaman telah memiliki 71 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, sehingga cakupan layanan hukum telah mencapai 100 persen.
“Dengan Posbankum, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan gratis untuk mendapatkan keadilan, khususnya dalam penyelesaian masalah secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menekan potensi konflik hukum di tengah masyarakat, sekaligus mencegah praktik kriminalisasi dan diskriminasi.
Kunjungan ini sekaligus memperkuat posisi Kota Pariaman sebagai salah satu daerah yang aktif mendorong layanan hukum berbasis masyarakat di Sumatera Barat, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput. (*)