Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yota Balad Ikuti Rakor Mendagri Bahas Tambahan TKD Pascabencana

22 Januari 2026 | 22.1.26 WIB Last Updated 2026-01-22T06:00:15Z


Pariaman - Wali Kota Pariaman Yota Balad mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas alokasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dan pemanfaatan belanjanya, termasuk dukungan anggaran bagi rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, Rabu (21/1/2026).

Rapat yang digelar secara daring itu juga diikuti Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda, BPKPD, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam arahannya, Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui agar TKD untuk tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dipotong, meski sebelumnya direncanakan efisiensi anggaran. Nilai pengembalian tersebut setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi sebesar Rp10,6 triliun.

“Untuk Sumatera Barat, yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota, terdapat 16 daerah terdampak bencana hidrometeorologi Desember 2025. TKD sebelumnya sebesar Rp2,45 triliun akan mendapat tambahan alokasi pada tahun anggaran 2026 sehingga total menjadi sekitar Rp2,64 triliun,” kata Tito.

Ia juga memaparkan data kerusakan rumah warga berdasarkan pendataan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut data tersebut, ribuan rumah di Sumatera Barat tercatat mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Pemerintah pusat, lanjut Tito, akan memberikan dukungan biaya perbaikan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga dan rusak sedang Rp30 juta per kepala keluarga. Untuk kategori rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian sementara atau bantuan lain melalui BNPB dan Kementerian Sosial sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut positif keputusan pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri atas dikembalikannya TKD setelah efisiensi. Kebijakan ini sangat membantu daerah terdampak bencana, termasuk Kota Pariaman, dalam mempercepat pemulihan,” ujar Yota.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci agar kebijakan fiskal yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

×
Berita Terbaru Update