Padang - Wali Kota Pariaman Yota Balad memaparkan kondisi kerusakan dan kebutuhan penanganan pascabencana di Kota Pariaman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026).
Rakor strategis tersebut dibuka Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wali kota dari daerah terdampak bencana di Sumatera Barat.
Dalam paparannya, Yota Balad menyampaikan bahwa berdasarkan pemutakhiran data dan kajian teknis lintas organisasi perangkat daerah (OPD), estimasi kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Pariaman mencapai sekitar Rp589 miliar.
“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan lintas OPD, total nilai kerusakan fisik akibat bencana diperkirakan sebesar Rp497 miliar,” kata Yota Balad.
Ia merinci, kerusakan tersebut meliputi sektor perumahan sekitar Rp6,8 miliar, infrastruktur Rp452 miliar, sektor ekonomi Rp17,6 miliar, sosial Rp12,6 miliar, serta lintas sektor sekitar Rp7,9 miliar. Nilai tersebut merupakan estimasi biaya untuk memulihkan kondisi fisik agar kembali berfungsi seperti sebelum bencana.
Selain kerusakan fisik, bencana hidrometeorologi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp499 miliar akibat terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk sektor UMKM dan perdagangan, pertanian dan perikanan, layanan publik dan pendidikan, kesehatan, serta pariwisata.
Berdasarkan akumulasi nilai kerusakan dan kerugian tersebut, serta mempertimbangkan kebutuhan peningkatan ketahanan wilayah terhadap bencana, Pemerintah Kota Pariaman menyusun kebutuhan dana R3P sebesar Rp589 miliar. Program tersebut difokuskan pada perbaikan dan pembangunan rumah warga terdampak, serta relokasi permukiman yang berada di sepanjang aliran sungai.
Untuk sektor infrastruktur, pemulihan direncanakan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana transportasi, penyediaan air minum, sumber daya air, dan jaringan irigasi. Sementara sektor ekonomi akan difokuskan pada pemulihan usaha masyarakat guna mengembalikan kapasitas produksi, termasuk sektor pariwisata.
Yota Balad menambahkan, bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Pariaman pada akhir November 2025 berdampak pada sekitar 7.661 jiwa di empat kecamatan. Sebanyak 2.377 rumah tercatat terdampak atau terendam, dengan 45 rumah mengalami kerusakan dan 10 rumah masuk rencana relokasi.
Selain permukiman, bencana juga merusak berbagai infrastruktur vital, antara lain 13 ruas jalan, empat unit jembatan, 15 fasilitas keselamatan jalan, enam unit drainase jalan, serta dua unit sarana transportasi laut. Kerusakan juga terjadi pada gedung pemerintahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pariwisata, perdagangan, rumah ibadah, sistem irigasi, drainase, penyediaan air bersih, serta ratusan hektare lahan pertanian dan perikanan.
Menutup paparannya, Yota Balad menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan pascabencana.
“Kami berharap rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi fisik, tetapi juga disertai penguatan mitigasi untuk menekan risiko bencana ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian menekankan pentingnya finalisasi dokumen R3P sebagai dasar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana, terintegrasi, dan akuntabel.
“Data yang valid menjadi kunci agar bantuan, relokasi warga, dan perbaikan infrastruktur tepat sasaran. BNPB siap mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi melalui koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menambahkan, R3P disusun dengan semangat “Sumbar Bangkit Menuju Ketangguhan Bencana” melalui pendekatan Build Back Better, Safer, and Sustainable sebagai instrumen strategis pemulihan lintas pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pariaman bersama 12 bupati dan wali kota daerah terdampak menandatangani komitmen “Sumbar Bangkit” sebagai wujud kesepahaman percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (*)