Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Pariaman Sahkan APBD 2026 dengan Defisit Rp 62,28 Miliar

2 Desember 2025 | 2.12.25 WIB Last Updated 2025-12-02T11:32:54Z



Pariaman - DPRD Kota Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Minggu (30/11) malam, menandai tahap akhir pembahasan anggaran sebelum diajukan ke pemerintah provinsi untuk evaluasi.

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 557,85 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp 620,14 miliar, sehingga mencatat defisit anggaran sekitar Rp 62,28 miliar.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD. Sidang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim, didampingi wakil ketua Riza Saputra dan Yogi Firman. Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi hadir mewakili pemerintah kota bersama anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan pejabat struktural Pemko Pariaman.

Sebelum penetapan, enam fraksi, Golkar, PPP, Keadilan Sejahtera Nasional (PKS dan NasDem), PAN, Bintang Indonesia Raya (PBB dan Gerindra), dan Demokrat, menyampaikan pendapat akhir fraksi melalui juru bicara masing-masing.

Wakil Wali Kota Mulyadi mengatakan penyusunan APBD merupakan hasil pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD, dan komisi terkait. Ia mengapresiasi persetujuan legislatif dan berharap program yang direncanakan berjalan efektif.

“Kita berharap seluruh program yang direncanakan dapat dijalankan dengan optimal untuk memajukan Kota Pariaman,” ujarnya.

Setelah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)


×
Berita Terbaru Update