Jakarta - Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengajukan usulan pembangunan 1.912 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Susun Negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenghasilan rendah kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI, Dr. Drs. Imran, M.Si, M.A.Cd.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemen PKP, Jakarta, Senin (20/10), Yota Balad menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan Pemerintah Kota Pariaman, terdapat 1.912 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan intervensi pemerintah pusat.
“Kota Pariaman telah mendata RTLH dan ditemukan sebanyak 1.912 rumah yang belum layak huni. Karena itu, kami mengusulkan kepada Kemen PKP untuk pembangunan rumah-rumah ini agar masyarakat dapat tinggal di tempat yang lebih layak,” ujar Yota Balad.
Selain RTLH, Yota juga mengusulkan pembangunan Rumah Susun Negara (Rusunara) bagi ASN berpenghasilan rendah di lingkungan Pemko Pariaman. Ia menilai banyak ASN yang masih menumpang di rumah orang tua atau mengontrak karena belum memiliki rumah pribadi.
“Banyak ASN di Pariaman yang belum punya rumah sendiri. Melalui program Rumah Susun Negara, kami berharap kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan ASN,” ungkapnya.
Yota menambahkan bahwa saat ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman tengah melakukan penginputan data penerima bantuan ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) milik Kemen PKP sebagai bagian dari proses administrasi dan verifikasi usulan.
“Kami berharap agar usulan ini mendapat lampu hijau dari Pak Dirjen dan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Pembangunan RTLH dan Rumah Susun ASN akan menjadi prioritas kami dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat Pariaman,” tutupnya.
Usulan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Pariaman untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sejalan dengan program nasional “Rumah Layak Huni untuk Semua” yang dicanangkan Kementerian PKP RI. (*)