Pariaman - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menambah jumlah aparatur sipil negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 199 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam sebuah upacara di halaman Balai Kota Pariaman, Kamis (9/10).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan selamat kepada para pegawai baru yang terdiri dari 124 tenaga teknis dan 75 guru. Mereka merupakan bagian dari gelombang kedua penerimaan PPPK tahun 2025 di lingkungan Pemko Pariaman.
“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Kehadiran Anda semua diharapkan membawa angin segar dalam pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Yota.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas sebagai abdi negara.
“Dengan menerima SK ini, maka saudara-saudari bukan lagi orang bebas berbuat semaunya. Ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN. Jaga sikap, perilaku, dan nama baik korps,” pesannya.
Sebelumnya, pada gelombang pertama Juli 2025, Pemko Pariaman telah melantik 663 PPPK. Dengan tambahan 199 orang di gelombang kedua, kini total 862 ASN PPPK resmi bertugas di berbagai instansi pemerintah daerah.
Yota menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Ketua TP PKK Ny. Yosneli Balad, serta sejumlah pimpinan OPD dan BUMD di lingkungan Pemko Pariaman. (*)