Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yota Balad Usulkan Pemasangan Plang di Perlintasan Kereta Api Sebidang Pariaman

30 September 2025 | 30.9.25 WIB Last Updated 2025-09-30T11:52:56Z


Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengusulkan pemasangan plang perlintasan kereta api sebidang di sejumlah titik rawan di Kota Pariaman. Usulan disampaikan saat rapat internal Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang bersama Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, di Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (30/9).

“Kita mengusulkan pembuatan plang perlintasan sebidang di Kota Pariaman. Hal ini menjadi prioritas karena keselamatan warga adalah hal paling utama. Kami melihat masih banyak perlintasan sebidang di Pariaman yang belum mempunyai pengamanan memadai seperti palang pintu otomatis,” ujar Yota Balad dalam forum diskusi tersebut.

Usulan tersebut muncul di latar kondisi yang cukup memprihatinkan di tingkat nasional maupun regional. Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI), sepanjang 2024, tercatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 123 orang meninggal, 82 luka berat, dan 129 luka ringan. Seiring itu, KAI menutup 309 perlintasan sebidang demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sebelumnya, sepanjang 2023 hingga Maret 2024, KAI juga melaporkan 414 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah Indonesia. Kejadian-kejadian ini mempertegas bahwa perlintasan kereta api sebidang, terutama yang tidak dilengkapi penjagaan atau sistem pengamanan masih merupakan titik rawan kecelakaan.

Menurut catatan organisasi Transportasi Indonesia (MTI), sekitar 81 % kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi pada jalur yang tidak dijaga. Dari tahun ke tahun, angka kecelakaan di titik-titik ini juga menunjukkan tren peningkatan: misalnya, dari 269 kejadian pada 2020, naik menjadi 288 pada 2022, dan mencapai 328 pada 2023.
Data nasional tersebut memperkuat urgensi usulan Yota Balad. Namun, bagaimana dengan kondisi di Sumatera Barat?

Baru-baru ini, pada 21 Agustus 2025, sebuah kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Divre II Sumatra Barat menelan dua korban jiwa. Dalam insiden ini, sebuah minibus tertabrak kereta api Minangkabau Ekspres di jalur antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing. KAI menyatakan turut berduka dan mengungkap bahwa meskipun klakson kereta telah dibunyikan berkali-kali sebagai peringatan, pengemudi minibus tidak memberi respons.

Kecelakaan ini memicu sorotan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Wakil Gubernur Sumbar meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlintasan rel sebidang di wilayah tersebut, terutama setelah tragedi menimpa pelajar SMA di insiden yang sama.

Kecelakaan di Sumbar ini bukan yang pertama. Sebelumnya, insiden tabrak mobil di perlintasan Kota Pariaman juga diberitakan menyebabkan korban luka-luka dan memunculkan pertanyaan ulang tentang keamanan perlintasan kereta api di kota dan kabupaten di Sumbar.

Dengan basis data di atas, usulan Yota Balad memasang plang perlintasan sebidang menjadi wajar dan mendesak. Harapannya, fasilitas seperti palang pintu otomatis, lampu sinyal, rambu peringatan, serta sistem pengamanan elektronik (Early Warning System/EWS) diterapkan di titik-titik rawan.

Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan mendukung melalui dorongan anggaran di tingkat pusat, agar usulan tidak hanya berhenti sebagai wacana.

Namun, dari data yang dikumpulkan wartawan, tantangan tetap besar:
Pendanaan dan prioritas anggaran, instalasi sistem pengamanan rel cukup mahal, terutama untuk titik-titik tersebar di daerah pinggiran.

Hal ini juga pernah ditulis Pariamantoday perihal koordinasi lintas instansi program ini yang memerlukan keselarasan antara Kementerian Perhubungan, KAI, Dinas Perhubungan provinsi/kota, serta instansi jalan seperti Dinas PUPR, agar perlintasan bisa diatur sesuai standar dan regulasi undang-undang. Upaya keselamatan perlintasan membutuhkan sinergi lintas sektor.

Di samping itu, kedisiplinan pengguna jalan. Alat pengamanan saja tidak cukup jika masyarakat tidak menaati rambu, peringatan sinyal, atau memaksakan melintas saat kereta akan datang. Laporan resmi menyebut bahwa pengamatan perilaku pengguna jalan menjadi salah satu titik lemah.

Beberapa perlintasan tidak legal/perlintasan liar perlu ditutup atau dinormalisasi agar tidak memperbesar risiko kecelakaan. KAI sudah melakukan penutupan ratusan titik sepanjang 2024.

Dengan data nasional yang menunjukkan ratusan kecelakaan per tahun di perlintasan sebidang dan contoh nyata insiden fatal di Sumatera Barat, usulan memasang plang dan sistem pengamanan oleh Wali Kota Yota Balad adalah langkah nyata menyelamatkan nyawa warga.

Jika pemerintah daerah dan pusat saling sinergis, menyediakan dana, dan memastikan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, titik-titik gelap di rel tersebut bisa diubah menjadi perlintasan aman yang melindungi warga, bukan membahayakan mereka. (OLP)




×
Berita Terbaru Update