Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman dalam rangka mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 secara virtual, di Ruang Sidang DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Syaputra dan Yogi Saputra, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keberanian bangsa Indonesia untuk mengakui dan memperbaiki kekurangan, kesalahan, serta penyakit sosial yang masih ada. Ia menegaskan sumpah jabatannya mengharuskannya memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan.
Prabowo mengungkapkan, pada awal 2025 pemerintah telah mengidentifikasi potensi penyalahgunaan Rp300 triliun APBN, terutama pada anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, pengadaan alat tulis kantor, serta pos anggaran lain yang kerap menjadi ajang pemborosan. Dana tersebut dialihkan untuk kegiatan produktif yang langsung bermanfaat bagi rakyat.
Ia juga menyoroti kebocoran kekayaan negara dalam skala besar yang menjadi ancaman serius. Sebagai kepala eksekutif, Prabowo menyatakan bertanggung jawab penuh menegakkan hukum demi keselamatan bangsa dan mengelola anggaran secara transparan.
Acara di DPRD Kota Pariaman ini menjadi bagian dari agenda nasional mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, yang memuat arah kebijakan pemerintah ke depan, termasuk prioritas pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran, dan penguatan hukum sebagai fondasi pembangunan Indonesia. (*)