Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

14 Juni 2025 | 14.6.25 WIB Last Updated 2025-06-14T00:29:03Z



Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 925.776.000 kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman untuk Tahun Anggaran 2025. 

Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Balai Kota Pariaman, Jumat (13/6/2025).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sambutannya menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat demokrasi lokal melalui dukungan terhadap partai politik.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi strategis mereka dalam pendidikan politik dan pembangunan demokrasi,” ujar Yota.

Bantuan tersebut diberikan kepada partai-partai politik yang telah memperoleh kursi di lembaga legislatif daerah dan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, peningkatan kapasitas kader, serta program pendidikan politik masyarakat.

Selain sebagai agenda penyerahan bantuan, pertemuan ini juga dijadikan ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan pimpinan serta pengurus partai politik di Kota Pariaman.

“Kami berharap momen ini menjadi awal dari hubungan yang lebih harmonis antara Pemko dan seluruh partai politik demi kemajuan pembangunan daerah,” tambah Yota.

Penyaluran dana hibah kepada partai politik diatur dalam regulasi nasional dan daerah, dengan pengawasan terhadap penggunaannya untuk memastikan dana tersebut dialokasikan sesuai peruntukannya. (*)




×
Berita Terbaru Update