Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman mengikuti proses Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) sebagai bagian dari evaluasi nasional Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), Selasa (6/5), bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris KemenPPPA kepada Gubernur Sumatera Barat tertanggal 27 Maret 2025.
Kota Pariaman, menurutnya, menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk mengikuti tahapan verifikasi ini di tingkat nasional.
“Untuk menyukseskan verifikasi ini, kami telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bahan yang diperlukan. Kegiatan dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan sejumlah lokasi yang menjadi percontohan lingkungan ramah anak,” jelas Mulyadi.
Beberapa lokasi yang turut berpartisipasi dalam verifikasi ini meliputi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Pantai Cermin, SDN 19 Kampung Baru sebagai sekolah ramah anak, Unit PPA Polres Pariaman sebagai lembaga perlindungan khusus anak, PAUD Zam Zam.
Kemudian Masjid Al Ikhlas Koto Mandakek sebagai masjid ramah anak, serta Puskesmas Santok, UPT PPA, Puspaga Genius, Perpustakaan Daerah, dan Perpustakaan Desa Bungo Tanjuang sebagai representasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Untuk mendukung pengembangan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Pariaman mengalokasikan sekitar 9,46 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. (*)