Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Gelar Pelatihan Bahasa Jepang untuk Calon Pekerja Migran

31 Mei 2025 | 31.5.25 WIB Last Updated 2025-05-31T12:23:23Z


Pariaman – Sebanyak 25 peserta mengikuti Pelatihan Bahasa Jepang untuk Calon Pekerja Migran Indonesia dalam skema Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), bekerja sama dengan Yayasan Padang Nihon Go Gakuin (PNGG), Rabu (28/5).

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota. Turut hadir Ketua PNGG Yulius Danil dan Kepala DPMPTSP Naker Gusniyetti Zaunit beserta jajaran.

“Program ini bagian dari strategi kita untuk menyiapkan generasi muda Pariaman agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja global, khususnya di Jepang,” ujar Yota Balad.

Ia menyebut bahwa Jepang saat ini mengalami krisis tenaga kerja karena penuaan populasi, dan peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemuda-pemudi Kota Pariaman.

“Bahasa dan budaya Jepang menjadi kunci. Kita tak hanya harus siap kerja, tapi juga mampu beradaptasi dengan lingkungan di sana,” tambahnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program unggulan “Pemuda Pariaman Siap Kerja” yang digagas melalui inisiatif Pariaman Perkasa (Pusat Kreativitas Pemuda), sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kualitas SDM.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Naker Gusniyetti Zaunit menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama tiga bulan. Ia menekankan pentingnya sertifikasi bahasa Jepang sebagai syarat utama untuk dapat bekerja di bawah program SSW.

“Pelatihan ini tak hanya mencakup kemampuan bahasa Jepang hingga level N4 atau JFT-Basic A2, tapi juga pemahaman budaya, etika kerja, dan kehidupan sehari-hari di Jepang,” terangnya.

Ia menambahkan, program ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemko Pariaman dalam membuka jalan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jalur kerja ke luar negeri yang legal dan terstandarisasi. (*)



×
Berita Terbaru Update