Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman kembali mencetak prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Jumat (23/5).
“Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini adalah yang ke-12 kalinya, dan 10 kali di antaranya diraih secara berturut-turut sejak 2015,” ujar Yota Balad dalam sambutannya di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang.
WTP merupakan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan keuangan daerah. LKPD sendiri menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas Pemda dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Yota menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Pariaman.
“Kami selalu saling mengoreksi setiap keputusan dan kebijakan agar hasilnya maksimal. Ini kerja bersama, bukan kerja individu,” tegasnya.
Meski meraih WTP, Yota mengakui masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus berbenah dan meminta dukungan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk membawa Kota Pariaman ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yota juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pendampingan dan arahan yang diberikan selama proses penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya, kehadiran BPK sangat membantu Pemko Pariaman dalam menjaga prinsip transparansi dan ketaatan terhadap regulasi.
Penyerahan LHP dan LKPD ini menjadi yang terakhir dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat, mencakup juga Kabupaten Kepulauan Mentawai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Pariaman, Penjabat Sekda Kota Pariaman, serta sejumlah pejabat lainnya. (*)