Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padang Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Fokus pada UMKM, Layanan Publik, dan Generasi Muda

23 Mei 2025 | 23.5.25 WIB Last Updated 2025-05-23T14:46:54Z


PADANG — Pemerintah Kota Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).

Tiga Ranperda tersebut mencakup dua inisiatif dari Pemerintah Kota, yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang. Ranperda ketiga merupakan inisiatif DPRD terkait Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Rapat paripurna diwarnai dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, laporan Panitia Khusus (Pansus), serta pembacaan keputusan resmi DPRD.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam pidatonya menekankan pentingnya ketiga Ranperda ini sebagai langkah strategis yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik. Ia menyebut penyertaan modal pada Bank Nagari sebagai langkah konkret untuk memperkuat sektor UMKM, yang sejalan dengan Program Unggulan “UMKM Naik Kelas.”

“Penyertaan modal ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi UMKM di Padang, sehingga mampu tumbuh lebih mandiri dan kompetitif,” kata Fadly Amran. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan modal untuk Perumda AM bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan cakupan layanan air minum di kota tersebut.

Ranperda ketiga yang menyasar pembinaan kepramukaan dinilai sebagai instrumen penting dalam membentuk karakter generasi muda. “Melalui dasar hukum ini, kita berharap kegiatan kepramukaan dapat terus berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan, menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan integritas sejak dini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, turut menyambut baik pengesahan ketiga Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah konkret memperkuat fondasi pembangunan kota.

“Dari sisi ekonomi, penyertaan modal pada Bank Nagari adalah dukungan penting terhadap penguatan sistem keuangan lokal. Peningkatan layanan air minum juga menjadi prioritas publik. Dan pembinaan kepramukaan adalah investasi jangka panjang bagi pembentukan karakter anak bangsa,” ungkap Muharlion.

Kesepakatan ini dinilai sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan warga Kota Padang. (Dion)


×
Berita Terbaru Update