Sungai Limau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman akan memulai proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Korong Sungai Sirah, Kecamatan Sungai Limau, Kamis (15/5/2025).
Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu terobosan dalam mengatasi ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah tengah dan pesisir Padang Pariaman, khususnya bagi masyarakat di utara kabupaten yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Tri Suryadi, SE, M.Sos, yang bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan RSUD Sungai Limau dan dikenal luas dengan nama Wali Feri, menyatakan bahwa lahan untuk pembangunan rumah sakit tersebut telah disiapkan dengan luas 1,8 hektare.
"Lahan yang kami siapkan bebas dari konflik dan statusnya sudah clear and clean. Swsuai arahan bupati, kami tengah menyusun seluruh dokumen teknis dan administratif yang diperlukan untuk percepatan tahap konstruksi," kata Wali Feri.
Menurutnya, urgensi pembangunan RSUD Tipe D ini tak lepas dari kondisi geografis wilayah Sungai Limau dan kecamatan sekitarnya yang berjarak cukup jauh dari RSUD Padang Pariaman yang terletak di Parit Malintang. Masyarakat dari kawasan pesisir dan Utara seperti Sungai Limau, Sungai Geringging, Batang Gasan, dan sebagian IV Koto Aur Malintang selama ini harus menempuh perjalanan lebih dari 30 kilometer untuk mendapat pelayanan medis lanjutan.
Pembangunan RSUD Tipe D ini direncanakan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari bantuan kementerian terkait. Pemerintah menaksir nilai proyek ini mencapai antara Rp 80 hingga Rp 140 miliar, dengan rincian kebutuhan pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan modern, hingga penyiapan SDM tenaga kesehatan yang profesional.
Pelaksanaan proyek akan berlangsung dengan skema multiyears, artinya pembangunannya dijalankan dalam beberapa tahap dan tahun anggaran.
Secara teknis, RSUD Tipe D adalah fasilitas kesehatan tingkat kabupaten yang dilengkapi dengan layanan dasar seperti instalasi gawat darurat (IGD), rawat inap, rawat jalan, laboratorium, serta layanan penunjang seperti radiologi dan farmasi.
Rumah sakit ini nantinya diproyeksikan dapat menampung sekitar 50 hingga 100 tempat tidur dengan kapasitas pelayanan yang bisa mencakup hingga 150 pasien per hari.
Wali Feri menjelaskan bahwa proyek itu juga akan memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesiapan operasional.
"Kita tidak hanya bicara soal bangunan. Yang lebih penting adalah bagaimana rumah sakit ini nantinya benar-benar berfungsi maksimal dan menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan pihak Kementerian Kesehatan dan pemerintah provinsi akan terus diperkuat,” tambahnya.
Respon masyarakat terhadap rencana pembangunan ini cukup positif. Warga Sungai Limau, Syahril, menyebut langkah ini sebagai “jawaban atas doa panjang masyarakat pesisir.” Ia berharap, pembangunan berjalan tanpa hambatan dan rumah sakit bisa beroperasi pada 2026 mendatang.
Jika rampung sesuai rencana, RSUD Tipe D Sungai Limau tidak hanya akan menjadi pusat layanan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kehadiran fasilitas ini diprediksi membuka lapangan kerja baru, menggerakkan UMKM sekitar, serta mengurangi beban transportasi masyarakat yang sebelumnya harus dirujuk ke Padang atau Parit Malintang.
Pembangunan RSUD ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar, khususnya di sektor kesehatan. Di tengah tantangan anggaran dan keterbatasan infrastruktur, langkah ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperbaiki kesenjangan layanan publik antara daerah pesisir dan daratan. (OLP)