Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kota Pariaman Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp 271 Juta

31 Mei 2025 | 31.5.25 WIB Last Updated 2025-05-31T12:18:45Z

Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman secara resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota Pariaman, Rabu pagi (28/5).

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menyerahkan langsung dana sisa sebesar Rp271.053.791 dan diterima oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, yang turut didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Ferri Ferdian Bagindo Putra serta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Pariaman.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan lancar, hingga saya dan Wakil Wali Kota dapat terpilih dan dilantik,” ujar Yota Balad.

Ia menambahkan bahwa pengembalian sisa dana ini mencerminkan efisiensi dalam tata kelola anggaran dan menjadi contoh komitmen terhadap akuntabilitas publik.

“Pengelolaan dana publik yang efisien dan transparan merupakan bagian dari pemerintahan yang baik. Dana hibah bukan untuk dihabiskan, tapi untuk dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menyatakan bahwa pengembalian dana hibah ini adalah bagian dari komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan efisiensi anggaran.

“Dari total dana hibah sebesar Rp 14.796.429.775, kami mengembalikan sisa Rp 271.053.791 ke kas daerah pada akhir Maret 2025. Ini bukti bahwa amanah penggunaan dana telah kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Ali Unan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota dan seluruh perangkat daerah selama proses Pilkada 2024, serta berharap sinergi ini terus terjaga pada masa mendatang. (*)
×
Berita Terbaru Update