Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemilik KTP luar Pariaman tidak bisa memilih, ini kata Ali Unan

14 Februari 2024 | 14.2.24 WIB Last Updated 2024-02-14T06:19:18Z




Pariaman - Pemilihan umum  (Pemilu) serentak berlangsung aman dan tertib di TPS 4 yang berlokasi dalam teras rumah penduduk di RT 8 Perumahan Jatiraya Indah Kelurahan Jati Hilir, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatra Barat, Rabu (14/1).


Sejak pagi hingga pukul 12 siang, ratusan warga sudah mengantri. Pihak panitia sangat terbantu dengan cuaca yang cerah.




Di TPS tersebut terdapat 275 DPT. Dalam pantauan wartawan, tingkat kehadiran pemilih cukup banyak di perumahan terbesar di Kota Pariaman ini.


Petugas Panwas dan puluhan saksi parpol juga memantau aktivitas pencoblosan sedari pagi.





Sementara, Rianti, 30 tahun, pemilik KTP Pekanbaru, Riau, yang berdomisili di Kota Pariaman mengaku tidak bisa memilih di TPS itu. Rianti berharap ia bisa ikut mencoblos surat suara Pilpres saja.


"Sudah dua kali bolak balik, ternyata tidak diperbolehkan petugas TPS," kata Rianti.


Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan memberikan klarifikasi.


Menurutnya, ditolaknya Rianti mencoblos di TPS itu karena nama Rianti tidak terdaftar dalam daftar pemilihan tambahan (DPTB) Kota Pariaman. Keputusan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Pendataan DPTB berakhir tanggal 7 Februari lalu," ungkapnya.


Namun, sambung Ali Unan, jika sebaliknya pemilih berdomisili di luar daerah dan saat hari pemilihan berada di Kota Pariaman, maka secara otomatis bisa ikut memilih jika ia memiki KTP Kota Pariaman.


"Yang ini kasusnya pemilik KTP Pekanbaru, mesti terdata dulu di DPTB. Jika sebaliknya domisili di Pekanbaru tapi pemilik KTP Kota Pariaman, tidak perlu daftar DPTB, cukup dengan KTP saja," tegasnya. 


Komisioner KPU Kota Pariaman Divisi Data, Afriwati Zen menyatakan, sebanyak 71.678 warga Pariaman terdaftar dalam DPT, dan jumlah pemilih pindahan sebanyak 1.222.


Sedangkan TPS berjumlah sebanyak 289 yang tersebar di empat kecamatan dengan dua TPS berada di Lapas Pariaman. Di Lapas Pariaman sendiri terdapat  500 DPT.


"Desa Kampung Baru dan Desa Taluak memiliki TPS terbanyak, masing-masing 10 TPS. TPS paling sedikit, Desa Pasir Sunur yang hanya memiliki satu TPS," tuturnya. (OLP)





×
Berita Terbaru Update