Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Debat SKB 3 Menteri di TV Nasional, Genius: Jangan Pisahkan Pendidikan Umum dan Agama

19 Februari 2021 | 19.2.21 WIB Last Updated 2021-02-19T05:56:29Z

Walikota Genius Umar saat live di Metro TV bersama Dirjen OTDA. Foto: istimewa

Pariaman - Walikota Pariaman menyatakan 99,96 persen penduduk kota Pariaman beragama Islam dan sudah menjadi kearifan lokal bagi kaum perempuan mengenakan jilbab sebagai pakaian sehari-harinya, termasuk ke sekolah.

"Memakai jilbab sudah menjadi kearifal lokal, termasuk ke sekolah. Namun kami tidak pernah memaksakan penggunaan jilbab bagi penganut agama lain," ungkap Genius Umar saat diwawancarai live di salah satu televisi swasta nasional ketika dikonfrontir dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik dan anggota DPR Dede Yusuf.

Pemakaian jilbab, kata Genius tidak ada yang mengaturnya di Pariaman. Penggunaan jilbab bagi kaum perempuan sudah menjadi tradisi karena mereka menjalankan ajaran agamanya dengan benar.

Bahkan, sambung Genius para guru non muslim yang mengajar di Pariaman tidak menggunakan hijab, dan hal tersebut tidak pernah menjadi permasalahan di Pariaman.

"Mereka diterima, baik oleh guru maupun murid," kata Genius.

Oleh sebab itu menurutnya, pihaknya tidak perlu lagi membuat aturan untuk hal tersebut karena semua berjalan sebagaimana adanya, membudaya dan sudah menjadi kearifan lokal.

Di samping itu, juga tidak pernah terjadi kasus penolakan terkait pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam di Pariaman. Aturan yang telah ada akan tetap terus dilanjutkan karena memang tidak pernah dipermasalahkan.

"Akan lebih rancu lagi jika kita menerbitkan lagi edaran aturan berpakaian di sekolah," imbuhnya.

Genius menuturkan kearifan lokal merupakan hak otonomi daerah yang setiap daerah tidak sama dengan daerah lainnya.

Ia berpendapat dengan adanya surat keputusan tiga menteri atau SKB tersebut, seakan memisahkan pendidikan umum dan pendidikan agama, padahal salah satu tujuan pendidikan nasional adalah pendidikan karakter.

"Jadi kami rasa pak menteri tidak perlu sampai membuat SKB tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Pariaman Genius Umar menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerapkan surat keptusan bersama (SKB) tiga menteri terkait sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam sekolah beratribut agama di kota Pariaman.

Penerapan kebijakan tersebut oleh kepala daerah di wilayah masing-masing setelah 30 hari SKB tiga menteri tersebut dikeluarkan.

"Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau saksi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut," kata Genius Umar saat diwawancarai wartawan di Pariaman, Jumat (12/2) lalu.

SKB tiga menteri yang penerapannya juga mendapat penolakan dari MUI Pariaman dan MUI Sumbar tersebut ditandatangani oleh Mendikbud, Nadiem Makarim, Mendagri, Tito Karnavian, dan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.

SKB bernomor 02/KB/2021, 025-199, 219 tahun 2021 tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang  diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Terkait penolakannya di Pariaman, Genius Umar menjadi perbincangan nasional yang dibahas media televisi CNN, Metro TV dan I-News. Ia juga diliput oleh media siber detikcom, kompascom, tribunnews, republika dan lainnya. (Junaidi/OLP)

×
Berita Terbaru Update