Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja di Aur Malintang

23 Juni 2020 | 23.6.20 WIB Last Updated 2020-06-23T07:25:58Z
Foto: istimewa
Aur Malintang - Satuan Resnarkoba Polres Pariaman temukan ladang ganja di kebun Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padangpariaman pada 12 Juni lalu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Lasmana saat ekspose barang bukti mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu pelaku yang menanam narkotik golongan satu tersebut di wilayah hukumnya.

"Kita sudah kantongi identitasnya dan pelaku dalam pengejaran," kata Kapolres di Mapolres Pariaman, Selasa (23/6).

Kapolres menuturkan ada sekitar 40 batang ganja setinggi lebih dari 1 meter yang ditemukan pihaknya di lokasi tersebut. Seluruh pohon ganja yang sebentar lagi bisa dipanen itu sudah dicabuti polisi dan diamankan di Mapolres Pariaman sebagai barang bukti.

Menurut Kapolres, pelaku yang menanam ganja di lokasi itu melarikan diri setelah mengetahui pihak kepolisian bersama masyarakat setempat menemukan pohon ganja yang dia tanam. Polisi menduga masih ada pohon ganja lain di sekitar lokasi itu yang masih belum ditemui.

Penemuan ladang ganja tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat pohon yang mirip dengan pohon ganja. Setelah mendapat laporan dari masyarakat pihak Resnarkoba Polres Pariaman tiba di lokasi dan memastikan bahwa pohon tersebut memang pohon ganja.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Pelaku terancam pidana berat seumur hidup, paling singkat 5 tahun dan 20 tahun penjara sesuai pasal tersebut yang menanam lebih dari 5 batang pohon ganja atau memiliki ganja lebih dari 1 kilogram," pungkas Kapolres. (OLP)
×
Berita Terbaru Update