Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korban Prostitusi Bawah Umur di Padangpariaman akan Direhabilitasi ke Pekanbaru

14 Februari 2020 | 14.2.20 WIB Last Updated 2020-02-14T01:17:04Z
Foto: ilustrasi/istimewa/merdeka.com
Parit Malintang  - Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Delima Kota Pariaman, Fatmiyeti Kahar akan membawa korban prostitusi di bawah umur, sebut saja Bunga, 13 tahun, untuk dilakukan rehabilitasi ke Kota Pekanbaru, Riau.

"Setelah kasus persidangannya selesai. Kami akan membawa korban ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) di Rumbai, Pekanbaru," ungkap Fatmiyeti Kahar di Pariaman, Kamis (13/2).

Teta Sabar karib ia disapa mengatakan korban asal Padangpariaman itu, selain akan menjalani program rehabilitasi juga akan mendapatkan pelatihan keahlian sesuai kemampuan dan keinginannya.

"Tergantung kemampuan dan keinginannya seperti menjahit, salon, dan kuliner," sambungnya.

Menurut Teta Sabar, ibu korban merupakan salah satu mantan binaan Panti Sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok. Ia khawatir mengembalikan korban kepada orang tuanya akan kembali terjerat prostitusi.

"Kami khawatir sehingga tidak mengembalikannya kepada orang tuanya, sedangkan tantenya juga bekerja di kafe," sambungnya.

BRSAMPK Rumbai, imbuh Teta Sabar memiliki fasilitas lebih lengkap dibanding Panti Sosial Andam Dewi Kabupaten Solok. Piahknya akan mendampingi korban selama persidangan dan proses rehabilitasi ke Pekanbaru.

Ia meminta seluruh orang tua agar mengawasi penggunaan gawai pada anak. Korban sendiri, sebut Teta Sabar, belajar hubungan dewasa melalui gawainya.

Ia mengatakan pertemuan korban dengan Anisa yang diduga mucikari, di Simpang Mega. Pada saat itu korban meminta pelaku untuk mencarikannya pekerjaan.

Anisa yang ternyata artis sawaren di Padangpariaman, lanjutnya, membawa korban ke Lubuk Alung dan menempatkannya sebuah di kos-kosan.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kabupaten Padangpariaman mendalami kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur yang terungkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman pada Minggu (9/2).

"Satpol-PP yang menggerebek telah melimpahkan kasusnya ke kami. Setelah itu kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain dan aktornya," kata Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang.

Ia menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (7/2) sekitar pukul 21.00 WIB ketika Ismail (23) yang merupakan mucikari menawarkan korban kepada pelaku bernama Sadam (32) seharga Rp200 ribu dengan perjanjian korban dibawa selama dua jam.

Setelah disepakati, Ismail bersama istrinya Anisa (20) menjemput korban ke kosannya di Lubuk Alung. Sadam kemudian membawa korban dengan mobil ke arah Lubuk Alung dan mencabuli korban. Sekitar pukul 01.00 WIB pelaku mengembalikan korban kepada mucikari.

Keesokan harinya Ismail menawarkan korban kepada pelaku lainnya bernama Zainudin (47) dengan harga yang sama, namun yang bersangkutan hanya mampu Rp150 ribu.

Pelaku pun membawa korban ke arah Kota Pariaman dengan menggunakan sepeda motor, dan akhirnya tertangkap oleh Satpol-PP Kota Pariaman pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB. (Tim)
×
Berita Terbaru Update