Foto atas: tersangka H diinterogasi Kasatreskrim Polres Padangpariaman, AKP Lija Nesmon (berbaju putih). Foto bawah: lubang bekas tembakan polisi saat kejar-kejaran dengan tersangka. Foto: Nanda |
Pelaku adalah H, 36 tahun, Warga Desa Anak Aia, Kota Padang. Ia merupakan pelaku pencurian ternak milik warga di Nagari Sintuak Kecamatan Sintoga Kabupaten Padangpariaman pada Sabtu, 7 September 2019.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan tersangka H yang sempat kabur, ditangkap anggota Polres Padangpariaman di sekitaran Kabupaten Dharmasraya.
Tersangka, kata dia ditangkap saat berupaya melarikan diri menuju Pulau Jawa pada Sabtu, 14 September 2019 yang lalu.
Diungkapkan Rizki Nugroho, aksi pencurian yang dilakukan tersangka pada 7 September 2019, terungkap saat tim Halilintar Polres Padangpariaman melakukan patroli rutin.
Tim yang dipimpin Aipda Hendri mendapati mobil bak terbuka berwarna hitam mencurigakan saat terparkir di pinggir jalan Simpang Korong Ambacang, Nagari Punggung Kasik, Kecamatan Lubuk Alung. Di atas mobil bak itu terdapat satu ekor sapi betina yang dicuri pelaku.
Karena mencurikan, anggota kepolisian melakukan pembuntutan. Tersangka yang menyadari dibuntuti langsung memutar mobilnya berbalik arah.
"Saat dihadang, pelaku malah menabrak kendaraan aparat," kata Kapolres, Senin (16/9).
Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran, anggota polisi terus mengejar mobil pelaku. Aksi pelarian yang membahayakan itu membuat anggota Polres Padangpariaman melepaskan tembakan.
"Dua tembakan ke udara untuk menyuruh tersangka menghentikan laju kendaraan tidak digubris, tersangka terus memacu kendaraannya mengarah ke Tanjung Basung," kata dia.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, sapi hasil curian yang berada di atas mobil bak terlempar dan menutupi jalan. Anggota sempat kehilangan jejak, namun sesaat setelah itu, mobil tersangka ditemukan terparkir di pinggir jalan.
"Namun tersangka kabur ke hutan. Di dalam mobil ditemukan bercak darah tersangka karena terkena tembakan senjata api," ulasnya.
Meski terkena tembakan di kaki dan panggul, tersangka bertahan hidup. Selama tiga hari di dalam hutan, ia mengobati luka tembakan sebelum melarikan diri ke arah Dharmasraya.
H yang merupakan residivis kasus curnak baru 3 bulan bebas dari penjara. Selain H, diketahui ada dua orang tersangka lagi yang kini dalam pengejaran anggota Polres Padangpariaman. (Nanda)