Kapolres Pariaman hadirkan tersangka dalam jumpa pers. Foto: Nanda |
Data Polres Pariaman, 120 orang tercatat menjadi korban dugaan penipuan yang dilaporkan sejumlah korban pada Januari 2018 silam itu.
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rollindo menyebut korban ada berstatus dokter, PNS, pegawai swasta hingga ibu rumah tangga.
"Korbannya dengan beragam latar belakang, ada dokter, PNS, ustaz, pensiunan dan IRT," katanya di Pariaman, Selasa (27/8) siang.
Menurut Andry, dalam kasus ini tidak sedikit pula korban yang berusia lanjut. Korban yang menabung sejak berpuluh-puluh tahun, terpaksa batal berangkat umrah.
Malah, lanjut dia, ada salah seorang korban yakni Sriyeniwati, warga Kampung Jawa I Kota Pariaman telah meninggal dunia.
"Tadi ada keluarga almarhumah datang juga menanyakan perkembangan kasus ini," ulasnya.
Sejumlah korban penipuan, melalui kuasa hukumnya, Alwis Ilyas mengapresiasi penanganan kasus itu.
"Kita mengucapkan terimakasih kepada penyidik, akhirnya kasus ini dilimpahkan dan tersangkanya ditahan," kata dia.
Selain pidana yang sedang diproses, para korban menginginkan agar uang yang mereka bayarkan kepada tersangka, dapat dikembalikan.
Pihaknya sedang mengumpulkan data untuk aset tersangka dan berharap hakim pengadilan dapat menggali aset tersangka, sehingga bisa dijadikan dasar pihaknya menggugat tersangka secara perdata.
Sebelumnya, Direktur PT Safinatul Najal Salsabil Beti Afnita berhasil diamankan personil Sat Reskrim Polres Pariaman setelah DPO selama 1 tahun.
Beti diamankan di daerah Kabupaten Kerawang, Jawa Barat pada Selasa 20 Agustus 2019. (Nanda)