Api dengan cepat melalap rumah korban. Foto: Nanda |
Satu unit rumah yang terbakar tersebut milik Nurjali, 60 tahun, warga setempat. Rumah tersebut terbakar sekitar pukul 13.30 Wib.
Kapolres Nan Sabaris, Iptu Yusrizal Efendi menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh salah seorang jemaah Surau Pinang usai melaksanakan salat dzuhur.
Menurutnya, korban bersama saksi lainnya sempat berupaya memadamkan api, namun api cepat membesar dan menyebar ke seluruh ruang bangunan itu. Api nyaris merambat ke surau yang berada persis sebelah rumah korban.
"Api terlihat di atas, saksi sempat melakukan pemadaman namun api terus membesar," jelasnya.
Api baru dapat dipadamkan pada pukul 16.30 etelah tiga unit mobil pemadam kebakaran kabupaten Padangpariaman berjibaku memadamkannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
"Masih dalam lidik. Namun kita menduga terjadi arus pendek," pungkasnya. (Nanda)