Foto: Nanda |
Upaya deteksi dini diperlukan, kata dia agar konflik tidak pecah. Potensi yang terbaca sejak dini oleh tim terpadu, dapat dicarikan solusi pemecahan permasalahannya.
"Potensi konflik yang ada harus diminimalisir sehingga konflik tidak terjadi. Jika terjadi, paling tidak dampak terburuk dari konflik dapat diminimalisir," katanya saat memimpin rapat koordinasi Timdu Penanganan Konflik Sosial Kota Pariaman di salah satu rumah makan di Kota Pariaman, Selasa (28/5) sore.
Dikatakan Genius, hasil pemantauan melalui aparatur yang memiliki fungsi intelijen, belum ditemukan potensi konflik yang dapat menganggu stabilitas keamanan daerah di Kota Pariaman.
Tingginya suhu politik pemilu serentak, terutama pada tahapan kampanye dan pemungutan penghitungan suara, dapat diredam dengan penggalangan dan cipta kondisi di tengah-tengah masyarakat.
"Potensi konflik pada pemilu, isu-isu yang berkembangan tentang pemilu di luar Kota Pariaman, bisa saja menganggu stabilisasi, tapi dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh masing-masing instansi dalam Timdu ini dan secara gabungan, dapat mencegah terjadinya konflik sosial," sambungnya.
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, berawal dari penetapan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan koordinasi antar aparatur pemerintah daerah dengan instansi vertikal terkait di daerah dalam rangka mengefektifkan penanganan konflik sosial melalui langkah-langkah kegiatan pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik.
Dalam rapat tersebut, juga hadir pejabat instansi vertikal lainnya, seperti Kajari Pariaman, Efrianto, Wakapolres Pariaman, Kompol Albert Zai, Plt Kepala Kantor Imigrasi Klas I PTI Padang, Indra Sakti Suhermansyah dan anggota tim lainnya. (Nanda)