![]() |
Walinagari Gadur, Aidizal |
AS, pensiunan tentara yang menjadi tersangka pemukulan Walinagari Gadur Kecamatan Enam Lingkung, Aidizal, akhirnya ditahan penyidik Unit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung Sicincin.
Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Padangpariaman di Paritmalintang, Sabtu (23/3) sekitar pukul 14.00 Wib.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, Iptu Epy Kusnadi mengatakan penahanan dilakukan karena kuatir tersangka melarikan diri.
"Kita kuatir juga tindakan pemukulan tersebut dampaknya meluas. Tindakan penahanan untuk mengamankan tersangka juga," katanya, Sabtu sore.
Saat ditahan, tersangka mengakui tindakan pemukulan yang ia lakukan terhadap korban.
Menurut Epy dari pengakuan tersangka, pemukulan tersebut dipicu ingkar janji korban membayar hutang sewa mobil sebesar Rp 65 juta kepada tersangka.
"Karena janji tidak ditepati, tersangka marah dan memukul korban," kata dia. (Nanda)