Kapolres Pariaman saat memberikan keterangan pers usai pembongkaran makam Azizah untuk keperluan otopsi. Foto: Nanda |
Usai melakukan koordinasi dengan Polrestabes Kota Pekanbaru, tersangka digiring ke Mapolres Pariaman untuk penyidikan kasus curas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Tersangka diamankan di Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau karena tersangkut kasus pencurian muntilan jagung pada 29 Desember 2018 silam. Setelah berkoordinasi, tersangka kita giring ke Polres Pariaman untuk penyidikan," terang Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Kamis (17/1).
Ia mengatakan jika penyidik mulai melakukan pencarian terhadap Y alias NY beberapa pekan setelah kejadian. Y alias NY menghilang tanpa jejak sebelum nenek Azizah ditemukan tewas di kamarnya. Tersangka baru ditemukan, setelah diamankan polisi dalam kasus pencurian di Pekanbaru.
"Berdasarkan pengumpulan keterangan para saksi, ada kecurigaan kepada tersangka yang menghilang sebelum korban ditemukan tewas. Tersangka sangat dekat dengan tersangka," ulasnya.
Dari tersangka diamankan sejumlah perhiasan yang diduga milik korban berupa 1 gelang seberat 5 emas, dan 3 buah cincin emas.
"Kita amankan beberapa perhiasan dari tersangka untuk barang bukti. Sedangkan telepon milik korban dibuang oleh tersangka," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, pihak kepolisian membongkar makam Azizah, Kamis pagi (17/1), korban pencurian dengan kekerasan. Ia ditemukan tewas oleh warga di rumahnya pada 18 Juli 2018 lalu di Dusun Sungai Rambai Hilia, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Pembongkaran makam Azizah untuk keperluan otopsi yang dilakukan oleh tim forensik rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.(Nanda)