Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPO Polri, Bos Travel Umrah PT Safinatun Sudah 5 Bulan Tak Ada di Pariaman

21 Desember 2018 | 21.12.18 WIB Last Updated 2018-12-21T14:46:14Z
Kejari Pariaman nyatakan berkas kasus dugaan penipuan biro travel umrah PT Safinatun P21. Foto: Nanda
Pariaman - Pimpinan PT Safinatun Najah Salsabil, BA, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah di Pariaman, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Kasat Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo mengatakan pihaknya telah memasukkan BA dalam DPO Polri sejak awal Desember 2018. Meski menghilang, Polres Pariaman terus melakukan upaya pelacakan keberadaan tersangka.

"Sesuai dengan berkas BAP, tersangka BA berdomisili di Kelurahan Kampung Jao II Kecamatan Pariaman Tengah, tidak lagi dijumpai," ujarnya.

Setelah disebar DPO hingga saat ini, Polres Pariaman belum mendapatkan laporan atau informasi keberadaan tersangka.

"Kita akan segera menemukan tersangka, jika sudah bertemu akan segera kita limpahkan ke Kejari Pariaman," ulasnya.

Sementara itu, salah seorang tetangga BA yang enggan disebutkan namanya mengaku, belum mengetahui jika tetangganya telah masuk dalam DPO Polri.

Ia mengatakan, jika rumah yang ditempati BA sudah tidak dihuni sejak 5 bulan terakhir. Sesekali orangtua BA berkunjung ke rumah dalam waktu singkat.

"Sejak 5 bulan terakhir rumah kosong. Beberapa bulan yang lalu, sesekali BA terlihat di rumah, namun beberapa bulan terakhir tidak pernah kelihatan lagi," ujarnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update