Pariaman - Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman dan Dinas Kesehatan Kota Pariaman akan dalami 32 sampel hasil pemeriksaan urine pegawai Kota Pariaman yang positif mengandung narkoba saat pemeriksaan urine mendadak di Aula Balaikota Pariaman, Senin (22/10).
"Kami akan dalami dan pemeriksaan lanjutan, apakah kandungan pada hasil pemeriksaan urine tersebut benar zat narkoba atau mungkin kandungan obat medis lain. Karena dimungkinkan jika seseorang mengkonsumsi obat tertentu hasil pemeriksaan urinnya akan positif," kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Suhardi.
Untuk lebih jelas, kata dia, akan dilakukan pendalaman pengujian sampel urine di labor dan wawancara dengan yang bersangkutan.
Hasil pendalaman terhadap 32 sampel tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Jika hasil pemeriksaan lanjutan memang mengandung narkoba, disarankan pegawai tersebut mengikuti rehabilitasi.
Hal ini, imbuh dia, sekaligus menjadi bahan bagi Satresnarkoba Polres Pariaman menelusuri kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai.
"Beberapa pengungkapan kita dalam kasus penyalahgunaan narkoba, di antara pelakunya berstatus sebagai pegawai di Pemko Pariaman," lanjut dia.
Sebelumnya sebanyak 209 sampel pegawai Dinas Satpol PP/Damkar Kota Pariaman dan Dinas Perhubungan Kota Pariaman melakukan pemeriksaan urine secara mendadak, usai pelaksanaan upacara memperingati hari santri nasional.
"Ini kerjasama antara Pemko Pariaman dengan Polres Pariaman untuk memastikan tidak ada pegawai Pemko Pariaman terlibat penyalahgunaan narkoba. Melalui pemeriksaan ini kita akan mengetahuinya," pungkasnya. (Nanda)